SERAH TERIMA RASTRA Desa Rantau Panjang



Selasa (14/5/2019), atas nama Bulog Ketapang, Mahisa Rangga Gautama menyerahkan Beras Prasejahtera (Rastra) ke Pemerintah Desa Rantau Panjang. Penyerahan tersebut disaksikan TKSK, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Rantau Panjang.
Jumlah Rastra yang diterima Pemdes Rantau Panjang, sebanyak 6 ton. Atau sebanyak 600 zak/karung kemasan 10 kg. Jumlah tersebut terhitung dari bulan Januari - Mei 2019.
Sistem distribusi Rastra tersebut, yaitu langsung disalurkan ke 8 dusun yang ada di Rantau Panjang. Kemudian, ada sebagian Kadus yang menyerahkan pendistribusian ke warga melalui Pengurus RT di wilayah dusunnya.
Perlu diketahui, jumlah penerima manfaat Rastra berdasarkan data BPS 120 KK saja. Indeks Rastra 1 KK, yaitu 10 kg/bulan/KK. Dari angka ini, di dapat angka 6.000 kg (6 ton) dalam kurun waktu 5 bulan.
Untuk menghindari kecemburuan sosial dan konflik di masyarakat yang pernah terjadi sebelumnya, telah disepakati pemerintahan sebelumnya, beras tersebut di bagi rata. Sebab, jumlah warga penerima manfaat di Rantau Panjang, lebih dari 120 KK.
Jika hanya 120 KK saja yang menerima, maka akan menimbulkan masalah baru lagi. Masalah yang sebelumnya pernah terjadi di Rantau Panjang.
Bagi rata yang dimaksud, tidak termasuk PNS, anggota TNI/Polri dan pengusaha menengah ke atas. Selepas itu, setiap warga yang ber-KK/KTP Rantau Panjang diberikan hak yang sama.
Total KK yang ditetapkan Pemerintah Desa sebelumnya, dinyatakan yang berhak mendapat Rastra yaitu ada 1.331 KK. Per KK diperkirakan mendapatkan 4 kg beras saja. Jumlah tersebut setelah dihitung penyusutan beras dalam 1 karung kemasan 10 kg tersebut. Biasanya, penyusutan beras dalam 1 karung, antara 0,5 - 1 kg.
Apabila terdapat kelebihan Rastra dari perhitungan di atas, maka akan disalurkan kembali. Yaitu, disalurkan ke warga Rantau Panjang yang berhak menerima, atau tambahan ke warga yang sudah/belum dapat. Misalnya, ke janda, jumpo, duafa atau anak yatim/piatu.
Tahun sebelumnya (2018), indeks 1 KK Rastra 15 kg/KK/bulan. Empat bulan desa terima waktu itu, yaitu 7.200 kg. Dengan sistem dan hitungan yang sama, sehingga 1 KK bisa mendapat 5 kg. Tahun ini indeksnya menurun, sisa 10 kg KK/bulan. Hal ini jika sesuai dengan data BPS dan ketentuan pemerintah.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sponsor

Berita Populer

PEMERINTAH DESA RANTAU PANJANG. Diberdayakan oleh Blogger.

Categories

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • #
  • #
  • #

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.