• Rantau Panjang

    Bersama Mewujudkan Masyarakat yang beradab dan beradat.

  • Bersama Dalam Mmebangun Desa

    Dengan prinsip kebersamaan kami berkomitmen membangun desa ini secara bersama sama dengan partisipasi dari masyarakat

  • Rantau Panjang Bersinergi bersama masyarakat

    untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata, kami pemerintah desa rantau panjang mengajak bersinergy dengan berbagai elemnt

  • Alam Desa Rantau Panjang

    Dengan kekayaan alam yang luar biasa dan Desa rantau panjang juga memiliki wilayah kawasan Taman Nasional Gunung palung, di sini banyak potensi yang baik, selengkapnya juga bisa di saksikan di chanel yutube kayong TV .

  • Gotong Royong Budaya Luhur Bangsa

    Gotong royong budaya luhur bangsa kita. Sejak dulu, nenek moyong kita bergotong royong membangun kampungnya. Membangun jalan, saluran, tempat ibadah, pemukiman dan sebagainya..

Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara Serahkan Penghargaan ODF Desa Rantau Panjang

Kayong Utara, 17 Agustus 2025
Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara serahkan Penghargaan Open Defication Free (ODF) 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk Desa Rantau Panjang.

Setelah melalui beberapa proses yang cukup panjang, mulai dari penyuluhan, sosialisasi, pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kayong Utara, sosialisasi kepada masyarakat dan pemberian bantuan material jambanisasi oleh pemerintah desa kepada masyarakat yang tidak mampu dan terdampak stunting, pemberian bantuan septicktank oleh pemerintah yang bersumber dari APBN, hingga dilakukannya verifikasi oleh Tim Verifikator Kabupaten yang bekerjasama dengan pihak Puskesmas Teluk Melano. Akhirnya hari ini tepat pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 Tahun, Bupati Kayong Utara resmi Deklarasikan Desa Rantau Panjang berstatus Open Defication Free (ODF) 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) atau disebut terbebas dari buang air besar sembarangan dilingkungan Pemerintah Desa Rantau Panjang.

Deklarasi ini diawali dengan pernyataan sikap oleh perwakilan dari beberapa Pemerintah Desa, diantaranya :
  1. Desa Riam Merasap Jaya Kec. Sukadana,
  2. Desa Benawai Agung Kec. Sukadana, 
  3. Desa Sedahan Jaya Kec. Sukadana, 
  4. Desa Rantau Panjang Kec. Simpang Hilir, dan 
  5. Desa Teluk Melano Kec. Simpang Hilir.
Pernyataan Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen dan tanggungjawab yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa. 

Setelah Pernyataan Deklarasi Open Defication Free disampaikan, Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Perwakilan Pemerintah Desa yang telah berstatus ODF 3 Pilar STBM dipelataran Dinas Pendidikan Kayong Utara pasca upacara penaikan Bendera Merah Putih dikibarkan.

Walau Status ODF 3 pilar STBM ini telah disandang oleh Pemerintah Desa Rantau Panjang, namun Hasanan Kepala Desa Rantau Panjang menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara atas penghargaan yang telah diberikan melalui stagmen singkat di media sosialnya, bahwa hal ini bukanlah akhir, tapi ini merupakan proses untuk terus berbenah dari kelemahan-kelemahan yang masih ada di wilayah Desa Rantau Panjang. (Admindes)

GALERI






Share:

Sponsor

Berita Populer

PEMERINTAH DESA RANTAU PANJANG. Diberdayakan oleh Blogger.

Categories

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • #
  • #
  • #

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.