• Rantau Panjang

    Bersama Mewujudkan Masyarakat yang beradab dan beradat.

  • Bersama Dalam Mmebangun Desa

    Dengan prinsip kebersamaan kami berkomitmen membangun desa ini secara bersama sama dengan partisipasi dari masyarakat

  • Rantau Panjang Bersinergi bersama masyarakat

    untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata, kami pemerintah desa rantau panjang mengajak bersinergy dengan berbagai elemnt

  • Alam Desa Rantau Panjang

    Dengan kekayaan alam yang luar biasa dan Desa rantau panjang juga memiliki wilayah kawasan Taman Nasional Gunung palung, di sini banyak potensi yang baik, selengkapnya juga bisa di saksikan di chanel yutube kayong TV .

  • Gotong Royong Budaya Luhur Bangsa

    Gotong royong budaya luhur bangsa kita. Sejak dulu, nenek moyong kita bergotong royong membangun kampungnya. Membangun jalan, saluran, tempat ibadah, pemukiman dan sebagainya..

𝐈𝐧𝐟𝐨𝐠𝐫𝐚𝐟𝐢𝐬 𝐀𝐏𝐁𝐃𝐞𝐬 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐀𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟏𝟗


Dalam rangka tranparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Rantau Panjang Tahun 2019, Pemerintahan Desa tetap berkewajiban mempublikasi informasi  APBDes tersebut ke masyarakat. Tujuannya, untuk mewujudkan keterbukaan informasi, terkait Pandapatan yang masuk ke Desa. Serta Rencana Kegiatan Desa yang akan dilaksanakan di tahun anggaran berjalan.

Keterbukaan informasi ini dilakukan sejak berlakunya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mulai Tahun Anggaran 2015, 2016, 2017 dan 2018 tahun berakhirnya masa jabatan Kepala Desa sebelumnya, Pemerintah Desa sudah melaksanakan keterbukaan informasi tersebut.  

Tahun ini, masa jabatan Kepala Desa baru, hal serupa juga tetap dilaksanakan. Baik melalui media cetak (baleho), maupun di media sosial. 

Saat ini, terjadi keterlambatan waktu publikasi. Ini disebabkan banyaknya hal faktor. Diantaranya, yaitu pembenahan dan penertiban administrasi di internal Pemerintahan Desa, oleh Kepala Desa baru. Pembenahan/penertiban tersebut wajib dilaksanakan oleh Perangkat dan Staf Desa Rantau Panjang, sesuai sesuai tugas dan fungsi jabatan masing-masing.

Informasi ini disampaikan sesuai Peraturan Desa  Rantau Panjang. Yaitu, Perdes Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Rantau Panjang Tahun Anggaran 2019.

Untuk relevansi gambaran APBDes 2019, Pemerintah Desa akan mempublikasikan pula Laporan Realisasi APBDes Tahun 2018. Sebab, antara APBDes 2018 dan 2019 sangat erat kaitannya. Terutama menyangkut kegiatan yang tidak terlaksana di Tahun Anggaran 2018, yang menjadi SiLPA di tahun ini.(𝘢𝘥𝘮𝘪𝘯)

Alternatif Info format PDF silahkan klik DISINI

Share:

Kades Rantau Panjang Ikut Mendorong RAPERDA Pariwisata tanpa mengabaikan identitas sejarah




Pembahasan rancangan PERDA  ( peraturan daerah )  mengenai Rencana pembangunan pengembangan pariwisata yang di gelar oleh sekretariat DPRD Kabupaten Kayong Utara pada tanggal 30 Juli 2019, Komisi III DPR mengundang berbagai pihak. 

Dalam kesempatan tersebut hadir Dinas Instansi Terkait, BAPEDA, Camat se kayong utara, dan beberapa kepala desa serta tokoh masyarakat dan penggiat seni dan yang lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Komisi III DPRD memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap rancangan peraturan daerah, sebelum di tetapkan menjadi PERDA. 

Bertindak selaku pimpinan Sidang yang yakni syukran S. Ag, yang beranggotakan Haripin dan kasrin, dalam kesempatan tersebut Rancangan Perda yang di presentasikan  oleh pihak dinas pariwisata sempat di berikan masukan dari Haripin dan Kasrin selaku anggota DPRD, kemudian di susul dengan para camat serta Kepala desa dan tokoh budaya yang lainnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Rantau Panjang  juga memberikan masukan mengenai rancangan Perda tersebut agar tidak menghilangkan nilai historis atau sejarah sebuah daerah di salah satu tempat. 

Ia menjabarkan tentang sejarah kerajaan tanjung pura di sukadana hingga matan dan bermuara terakhir di sungai simpang, maka atas dasar hal tersebut, wisata yang di maksud bukan hanya wisata alam yang termuat dalam rancangan peraturan daerah tersebut, namun juga wisata sejarah bahkan wisata budaya yang akan saling beriringan. 

“saya senada juga dengan Bapak anggota DPRD sebelumnya bahwa pihak terkait agar dapat merevisi RAPERDA ini, sebab ini menyangkut identitas sebuah wilayah”. Tandasa Hasanan. Admin


Share:

𝐏𝐞𝐦𝐝𝐚 𝐊𝐚𝐲𝐨𝐧𝐠 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐫𝐨𝐠𝐫𝐚𝐦 𝐈𝐧𝐨𝐯𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐬𝐚


𝘒𝘢𝘮𝘪𝘴, 25 𝘑𝘶𝘭𝘪 2019
Pemerintah Daerah Kabupaten Kaong Utara, melalui Dinas SP3APMD kembali mendorong dan melaksanakan program Bursa Inovasi Desa Tahun 2019, 𝐾𝑙𝑢𝑠𝑡𝑒𝑟 𝐾𝑒𝑐𝑎𝑚𝑎𝑡𝑎𝑛 𝑆𝑖𝑚𝑝𝑎𝑛𝑔 𝐻𝑖𝑙𝑖𝑟, 𝑇𝑒𝑙𝑢𝑘 𝐵𝑎𝑡𝑎𝑛𝑔 𝑑𝑎𝑛 𝑆𝑒𝑝𝑜𝑛𝑡𝑖. Tema kegiatan, yaitu "𝐼𝑛𝑜𝑣𝑎𝑠𝑖 𝑈𝑛𝑡𝑢𝑘 𝐾𝑒𝑚𝑎𝑛𝑑𝑖𝑟𝑖𝑎𝑛 𝐷𝑒𝑠𝑎, 𝐷𝑎𝑡𝑎𝑛𝑔, 𝐾𝑜𝑚𝑖𝑡, 𝑇𝑖𝑟𝑢, 𝑀𝑎𝑗𝑢". Acara ini dipusatkan di Gedung Graha Praja Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir.

Dalam Sambutan Bupati Kayong Utara, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, 𝗗𝗿𝗮. 𝗛𝗶𝗹𝗮𝗿𝗶𝗮 𝗬𝘂𝘀𝗻𝗮𝗻𝗶, Pemerintah Daerah mengajak semua Kepala Desa dan Ketua BPD untuk berinovasi, sesuai kultur dan kearifan lokal yang ada didesanya masing-masing. Tentu melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

Dengan Program ini diharapkan kepada desa-desa dapat melakukan pengembangan hasil karya yang telah ada atau menciptakan ide-ide baru dalam membangun perekonomian masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran yang ada di desa. Serta bisa menciptakan produk unggulan desa, yang bermanfaat bagi masyarakat desa.

Pada kesempatan itu pula, Sekda juga menyerahkan penghargaan sebagai bentuk motivasi pada yang lain. Penghargaan tersebut diberikan kepada penggerak Inovasi desa tahun 2018. Serta penghargaan ke salah satu desa yang telah sukses dan mampu berinovasi, melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2018.

Bagi Irawansah, Kasi Kesra, menyambut baik kegiatan tersebut. Dia di utus dan ditugaskan Kepala Desa Rantau Panjang, untuk menghadiri acara tersebut.

Irawansah mengatakan, "Pemerintah Desa Rantau Panjang menyambut baik program ini. Kami bukan hanya datang untuk memenuhi undangan dan membangun komitmen dengan Pemda, namun Pemdes juga berupaya dan berencana ikut serta menyukseskan program tersebut di tahun Anggaran 2020."

Agar terwujud tujuan tersebut, lanjut Irwan, tentu partipasi dan peran serta masyarakat sangat penting. Kami juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, peran pemuda, pelaku usaha di desa. baik BUMDes, pelaku usaha rumahan, pelaku ekonomi kreatif, kerajinan dan lainnya, ikut berperan aktif menyukseskan program yang dimaksud.

Salah satu peranserta yang dimaksud tersebut ialah memunculkannya ide-ide kreatif dari masyarakat atau pemuda. Sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan bisa menciptakan produk unggulan desa. Tanpa dukungan/kebersamaan dari masyarakat, maka ide baik, program dan komitmen sehebat apapun, tidak akan mampu terlaksana dengan baik.
Share:

𝐁𝐏𝐃 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐤𝐬𝐚𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐋𝐚𝐧𝐣𝐮𝐭𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐣𝐢𝐝 𝐉𝐚𝐦𝐢❜ 𝐁𝐚𝐛𝐮𝐥 𝐇𝐚𝐬𝐚𝐧𝐚𝐡



𝐵𝑎'𝑑𝑎 𝐽𝑢𝑚'𝑎𝑡, 26 𝐽𝑢𝑙𝑖 2019
Badan Permusyawaratan Desa Rantau Panjang kembali membuka forum musyawarah kepada perwakilan masyarakat, hadir dalam forum tersebut dari unsur Pemerintahan Desa, unsur Lembaga Desa, pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan masyarakat dari setiap dusun di Desa Rantau Panjang.

Dalam sambutan yang diawali oleh Ketua BPD " 𝐁𝐮𝐬𝐫𝐢 𝐒.", memaparkan bahwa musyawarah tersebut bertujuan untuk memperoleh kesepakatan dan dukungan dari masyarakat untuk mendorong Pemerintah Desa Rantau Panjang melaksanakan Pembangunan Lanjutan Masjid Jami' babul Hasanah Tahun Anggaran 2019.

Kepala Desa Rantau Panjang " 𝐇𝐚𝐬𝐚𝐧𝐚𝐧 " dalam sambutannya juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk menyepakati, memberikan dukungan dan menyetujui rencana pelaksanaan kegiatan tersebut yang bersumber dari dana Silpa ADD Tahun Anggaran 2018.


Mengingat kondisi Masjid tersebut sangat memprihatinkan dan adanya penurunan pada kontruksi pondasi bangunan maka salah satu tokoh masyarakat " 𝐑𝐚𝐬𝐞𝐦𝐢 𝐒. " dalam kesehariannya dipanggil "𝘈𝘯𝘫𝘢𝘯𝘨 𝘚𝘦𝘮𝘪", memberikan masukan, saran dan pendapatnya bahwa hal ini harus segera kita atasi, kita tanggulangi dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut yang pada akhirnya sangat beresiko pada bangunan masjid tersebut, 𝘈𝘯𝘫𝘢𝘯𝘨 𝘚𝘦𝘮𝘪 juga menyampaikan sangat mendukung penuh dan setuju Pemerintah Desa untuk melaksanakan Pembangunan Lanjutan Masjid Jami' Babul Hasanah dalam penanganan dan perbaikan pada kontruksi pondasi bangunan tersebut, seiring ucapan beliau juga diteriaki oleh peserta musyawarah dengan kalimat "𝑺𝑬𝑻𝑼𝑱𝑼.....",

Tokoh masyarakat lainnya termasuk setiap perwakilan dusun juga menyampaikan pendapat dan dukungannya dan masyarakat sepakat bersama akan berada pada barisan belakang Pemerintah Desa dan BPD dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut.

Dari hasil Musyawarah terebut, ada beberapa point kesepakatan masyarakat diantaranya :

1. Setuju dan mendukung penuh Pelaksanaan Pembangunan Masjid Jami' Babul Hasanah Tahun Anggaran 2019 yang bersumber Silpa ADD T.A 2018 sesuai dengan kondisi keuangan yang ada.
2. Setuju dan mendukung penuh Pembongkaran Lantai Cor Bangunan Masjid Jami' Babul Hasanah,
3. Setuju dan mendukung penuh Perbaikan atau penguatan kontruksi pondasi bangunan Masjid Jami' Babul Hasanah,
4. Setuju dan mendukung penuh perubahan Lantai bangunan Masjid Jami' Babul Hasanah yang semulanya berlantai cor gantung dirubah dengan Lantai Cor Tumbuk (timbunan padat pondasi lantai).

Setelah point-point kesepakatan tersebut ditentukan, akhir kesepakatan tersebut dilakukan penanda tangan Berita Acara Kesepakatan oleh unsur BPD (Ketua), Kepala Desa, Tokoh Agama (Imam Besar Masjid), Perwakilan LPM, Ketua Pemuda Karang Taruna, Tokoh Masyarakat dan unsur masyarakat perwakilan wilayah masing-masing dusun se Desa Rantau Panjang. (𝘢𝘥𝘮)
Share:

Sponsor

Berita Populer

PEMERINTAH DESA RANTAU PANJANG. Diberdayakan oleh Blogger.

Categories

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • #
  • #
  • #

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.