• Rantau Panjang

    Bersama Mewujudkan Masyarakat yang beradab dan beradat.

  • Bersama Dalam Mmebangun Desa

    Dengan prinsip kebersamaan kami berkomitmen membangun desa ini secara bersama sama dengan partisipasi dari masyarakat

  • Rantau Panjang Bersinergi bersama masyarakat

    untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata, kami pemerintah desa rantau panjang mengajak bersinergy dengan berbagai elemnt

  • Alam Desa Rantau Panjang

    Dengan kekayaan alam yang luar biasa dan Desa rantau panjang juga memiliki wilayah kawasan Taman Nasional Gunung palung, di sini banyak potensi yang baik, selengkapnya juga bisa di saksikan di chanel yutube kayong TV .

  • Gotong Royong Budaya Luhur Bangsa

    Gotong royong budaya luhur bangsa kita. Sejak dulu, nenek moyong kita bergotong royong membangun kampungnya. Membangun jalan, saluran, tempat ibadah, pemukiman dan sebagainya..

KEMENTERIAN SOSIAL REALISASIKAN BLT (BST) KEPADA WARGA RANTAU PANJANG

RAPANews. Rabu 13 Mei 2020, Kementerian Sosial (Kemensos) Realisasikan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang juga disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga masyarakat Desa Rantau Panjang.
Awalnya rencana penyerahan BLT ini dilakukan di Kantor Pos Teluk Melano, namun dengan berbagai pertimbangan bahwa petugas kantor pos akan membagikan sebanyak 8 Desa untuk diwilayah Kecamatan Simpang Hilir dalam satu hari, maka pihak kantor pos memohon untuk difasilitasi tempat di setiap desa.
Khusus di wilayah Rantau Panjang dipilihlah tempat strategis yaitu di Kantor Desa Rantau Panjang.

Besaran Penyaluran BLT Kemensos ini senilai 600.000/KK, untuk pembagian BLT kali ini direalisasi untuk bulan pertama April, selanjutnya akan dibagikan kembali untuk bulan kedua Mei dan bulan ketiga Juni tahun 2020.

"Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja," dikutip dari tulisan Kementerian Keuangan di laman resminya.


Penerima BLT ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT.
BLT ini direalisasikan oleh kementerian sosial dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin saat pandemi wabah virus corona (Covid-19).


Tepatnya Kamis, 23 April 2020, H-1 menjelang Ramadhan 1441 H, Pemerintah Desa Rantau Panjang (Pemdes Rapa) telah menyampaikan data terbaru dengan total jumlah 309 nama calon penerima manfaat, baik DTKS yang sudah diperbaiki sejumlah 166 nama calon penerima maupun NON-DTKS sebagai data usulan baru sejumlah 143 nama calon penerima manfaat BLT dari Kementerian Sosial.
Namun pada hari ini jumlah realisasi penerima manfaat BLT Kemensos hanya sejumlah 141 nama penerima saja, tentunya hal ini tidak sesuai harapan Pemdes Rapa yang sudah lelah bekerja keras melakukan perbaikan, walau demikian Pemdes Rapa tidak berhenti sampai disini saja, apa yang telah terjadi hari ini sebagai pembelajaran berharga bagi Pemdes Rapa dan akan terus berupaya melakukan perbaikan agar semua kriteria penerima dapat terakomodir dengan maksimal.

Program BLT ini ada beberapa Sumber, yaitu BLT Kemensos yang bersumber dari Kementerian Sosial, BLT Kabupaten yang bersumber dari APBD Kabupaten dan BLT Dana Desa yang bersumber dari APBDesa Tahun Anggaran 2020.
Untuk Warga yang sudah menerima BLT dari Kementerian Sosial tidak lagi mendapatkan BLT Kabupaten dan BLT Dana Desa bagitu sebaliknya, dalam arti kata penerima tidak dobel sumber atau satu nama/KK tidak menerima 2 sumber yang berbeda.
Dalam Penyaluran Realisasi kali ini Pemerintah Desa tidak punya kesempatan lagi untuk melakukan Sosialisasi kepada warga desa Rapa, namun diawal sebelum melakukan penyerahan BLT Kemensos ini Kepala Desa Hasanan sempat menyampaikan kata pengantar dan memberikan penjelasan kepada warga yang hadir, bahwa Pembagian BLT kali ini merupakan BLT Kementerian Sosial dan bukan BLT Dana Desa.



"Perlu bapak ibu ketahui, bahwa BLT kali ini merupakan BLT dari Kementerian Sosial, untuk BLT Kabupaten dan BLT Dana Desa belum direalisasikan sekarang, dan bagi nama yang sudah menerima BLT Kementerian Sosial ini tidak masuk lagi dalam BLT Kabupaten maupun BLT Dana Desa, untuk Penerima BLT ini bukan nama sebagai penerima PKH, bukan nama penerima BPNT dan juga bukan nama penerima Jaminan Kesejateran Sosial (JKS) lainnya, Intinya Penerima BLT satu nama/KK adalah 1 Program. Jika ada kendala akan kita bahas setelah kegiatan ini, untuk kali ini saya berharap pembagian kali ini bisa berjalan lancar dan tertib hingga selesai..."  tutur Hasanan memberikan penjelasan.

Ditengah pembagian BLT ini, sempat terjadi insiden-insiden kecil, namun itu dapat diatasi oleh pihak keamanan Bhabimkamtibmas dan Babinsa serta beberapa perangkat kantor desa yang ikut serta menjaga kondisi agar tetap kondusif dalam proses realisasi BLT ini, insiden ini terjadi terjadi karena kurangnya pemahaman, kurangnya informasi yang didapatkan dan juga ada kesalahfahaman informasi serta tidak mengetahui tentang proses yang kita lalui hingga kini, sehingga rata-rata warga masyarakat mengira bahwa BLT ini merupakan BLT Dana Desa padahal yang berlaku hari ini merupakan penyaluran BLT dari Kementerian Sosial.
Ruang kerja kepala desapun ikut penuh sesak silih berganti menerima kunjungan dari bebagai unsur warga masyarakat antar golongan, agama dan etnis untuk memperoleh kejelasan dan mengadukan nasib mereka. Kepala Desa berupaya memberikan pemahaman dan memperjelas duduk persoalan yang terjadi saat ini. Bagi warga yang sudah memperoleh kejelasan informasi tersebutpun pulang dengan penuh harap nama mereka juga masuk dalam data sebagai penerima BLT berikutnya.



Dalam wawancara admin kepada Kepala Desa, Hasanan menyampaikan "Sekali lagi kami pertegas, bahwa BLT kali ini adalah BLT Kementerian Sosial, bukan BLT Dana Desa, sebab Program BLT dalam pandemi wabah corona (covid19) ini ada beberapa sumber yang kami ketahui hingga saat ini, yaitu BLT Kementerian Sosial, BLT Kabupaten dan BLT Dana Desa. Hingga hari ini Tim Relawan Desa didampingi RT setempat sedang bekerja melakukan Pendataan di setiap Wilayah seluruh Desa Rantau Panjang, hasil pendataan yang dilakukan akan diinput oleh teman-teman perangkat kantor desa dan akan kita koreksi bersama serta kita sundingkan dengan data DTKS, Non DTKS, PKH, BPNT dan JKS lainnya.
NIK KTP atau KK hasil pendataan yang dilakukan oleh Relawan yang sudah masuk dalam data program sebelumnya secara otomatis akan dikeluarkan sebab tidak boleh tumpang tindih atau tidak boleh menerima dobel program, setelah Pendataan dan Dokumentasi dilakukan maka Pemerintah Desa akan melakukan Musyawarah Desa menyeleksi kembali dan akan menetapkan Calon Penerima menjadi Penerima BLT DD yang akan dituangkan didalam Berita Acara Kesepakatan dan Penetapan sebagai dasar hukum realisasi BLT DD, jadi prosesnya ada beberapa langkah lagi.
Dalam hal ini kami berharap dan memohon kepada seluruh Warga Masyarakat agar lebih bijak, agar bisa menahan diri, agar tidak mudah terpancing dan jangan mudah terprovokasi oleh isue-isue yang berkembang sehingga dapat menimbulkan konflik sosial bagi kita semua, harap bersabar dan beri kami kesempatan bekerja, beri kami kepercayaan untuk menyelesaikan tugas mulia ini demi Masyarakat Desa Rantau Panjang....". ucap Hasanan penuh harap.


Hingga diterbitkannya berita ini, sudah 99 nama Penerima yang sudah melakukan penarikan BLT, dari jumlah kuota yang tersedia dari kementerian sosial sejumlah 141 nama penerima manfaat, masih tersisa 42 nama penerima manfaat lagi yang belum melakukan penarikan.


Bagi masyarakat yang sudah menerima Surat Pemberitahuan seperti gambar diatas, kiranya untuk sementara tetap menyimpan dengan rapi hingga nanti ada Pemberitahun lebih lanjut tentang Jadwal kedua bagi warga yang belum melakukan penarikan.

Untuk Syarat Penraikan BLT nantinya adalah dengan membawa KTP elektronik dan KK Aslinya, Jika kondisi penerima tidak bisa bergerak karena sakit, diharapkan pihak keluarga (Suami, Istri, Anak atau anggota keluarga lainya) yang termasuk dalam 1 KK yang bersangkutan bisa membantu. Bagi Penerima yang belum memiliki e-KTP harap segera mengurus di Dinas Catatan Sipil KKU (Disdukcapil), untuk mencetak e-KTP atau memperoleh SUKET. Bagi warga yang pergi melakukan penarikan, diharapkan Gunakan Masker, tetap menjaga Jarak dan melakukan antrian dengan tertib. (adm)







GALERI
























         


Share:

Sponsor

Berita Populer

PEMERINTAH DESA RANTAU PANJANG. Diberdayakan oleh Blogger.

Categories

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • #
  • #
  • #

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.