Rantau Panjang, Selasa 25 Maret 2025
Pemerintah Desa Rantau Panjang (Pemdes Rapa) Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara realisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Triwulan Pertama kepada Masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan Simbolisasi Realisasi ini dipimpin oleh
Hasanan Kepala Desa Rantau Panajng yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan Simpang Hilir yang diwakili oleh Ibu
Nurmala Sari,
Amiruddin Ketua BPD Rantau Panjang, saudara Tomi dari Bhabinkamtibmas dan Rizki Adha dari Babinsa Rantau Panjang.
Jumlah KPM BLT-DD tahun ini berbeda pada tahun sebelumnya, tahun 2024 jumlah keluarga penerima sebanyak 62 KPM, namun pada tahun 2025 ini berkurang menjadi 42 KPM.
Sebelum realisasi ini dilakukan, pemdes rapa telah melewati proses yang cukup panjang, mulai dari pembentukan tim pendataan, penetapan kriteria yang menyesuaikan regulasi, proses pendataan yang dilakukan oleh tim pendataan hingga penetapan Calon KPM menjadi KPM BLT-DD Tahun 2025, yang dituangkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Desa nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Tidak hanya sampai di situ saja, menjelang akan dilaksanakannya realisasi dan penyaluran BLT-DD ini, pemdes rapa kembali melakukan perubahan data penerima, hal ini dilakukan karena salah satu penerima yang sudah ditetapkan telah meninggal dunia. Perubahan data tersebut dilaksanakan dengan Musyawarah kembali yang melibatkan Tim Pendataan, BPD, Kepala Dusun dan Ketua RT se-Desa Rantau Panjang.
Dan hasil Musyarawah tersebut ditetapkan dan dituangkan kembali ke dalam Peraturan Kepala Desa Rantau Panjang nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Peraturan Kepala Desa nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Hari ini selasa 25 Maret 2025, tibalah waktunya Realisasi dan Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2025 dilaksanakan untuk tahap triwulan pertama dengan masa terima bulan Januari, Februari dan Maret dengan jumlah 42 (empat puluh dua) KPM dan nilai BLT sejumlah Rp. 300.000/kpm/bulan. BLT-DD ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Desa, BPD, dan Muspika Kecamatan, penyerahan tersebut didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Rantau Panjang. (Admindes)
GALERI