Hari ini (29/8/2019), di Mahkota Hotel Sukadana, digelar Sosialisasi Revitalisasi Ekonomi dan Konsultasi Publik. Acara ini diselenggarakan oleh Balai TNGP.
Pembicara
sosialisasi, yaitu Kepala Balai, Deputi Restorasi Gambut dan Direktur Kawasan Konservasi.
Acara di buka resmi oleh Drs. Citra Duani, Bupati Kayong Utara.
Peserta
sosialiasi terdiri dari OPD terkait. Perwakilan perusahaan yang berbatasan
dengan zona konservasi. Para investor dan pelaku usaha. Perwakilan Camat
Sukadana dan Simpang Hilir. Serta Kepala Desa dan perwakilan Kelompok
Masyarakat yang berada dikawasan TNGP.
Perwakilan
kelompok masyarakat (pokmas), yaitu pokmas yang masuk dalam daftar pembinaan
BRG, melalui Balai TNGP. Ada 7 pokmas yamg mendapatkan pembinaan tahun ini,
terdiri dari 3 desa di Kecamatan Simpang Hilir. Yaitu Desa Rantau Rantau
Panjang 2 pokmas, Penjalaan 2 pokmas dan Batu Barat 3 pokmas.
Pokmas
Desa Rantau Panjang yang telah terdaftar mendapatkan pembinaan/bantuan, yaitu Putri
Rantau dan Makmur Jaya. Putri Rantau, yaitu kelompok pengolahan nanas, yang dikoordinir oleh TP-PKK Desa. Sedangkan Makmur Jaya kelompok budidaya pertanian dan kegiatan
lainnya.
Untuk
sementara, ada 5 pokmas yang mendapatkan penyerahan bantuan secara simbolis. Rantau
Panjang 1 pokmas, Putri Rantau. Penjalaan 2 pokmas dan Batu Barat 2 pokmas. Sedangkan
1 pokmas Rantau Panjang dan 1 pokmas Batu Barat, masih terhambat terkait persoalan
administrasi.
Pemilihan
desa tersebut, karena merupakan Kawasan Hutan Gambut (KHG) Sungai Simpang dan
Sungai Rantau Panjang. Secara kebetulan, 3 desa di atas berbatasan langsung
dengan TNGP. Kawasan ini menjadi titik program restorasi gambut di KKU oleh BRG.
Program
restorasi terdiri dari:
a) pembasahan gambut, yaitu dengan cara membangun kanal dan sumur bor;
b) penghijauan/reboisasi; dan
c) pembinaan/pemberdayaan masyarakat.
a) pembasahan gambut, yaitu dengan cara membangun kanal dan sumur bor;
b) penghijauan/reboisasi; dan
c) pembinaan/pemberdayaan masyarakat.
Terkait
sosialisasi hari ini, yaitu penggalian gagasan dan solusi untuk perencanaan
program pemberdayaan masyarakat. Ini sebagai dasar untuk master plan program
pemberdayaan masyarakat selama 5 tahun.
Untuk
pemberdayaan, perlu sinergitas lintas sektor. Baik Balai TNGP, dinas/instansi
terkait, LSM/NGO, pelaku usaha/investor, desa,
maupun pemegang konsesi (perkebunan) di sekitar kawasan.
Inti
dari kegiatan ini, bagaimana kawasan konservasi/TNGP tetap lestari, dan masyarakatnya
sejahtera. Untuk menuju itu, pemberdayaan ekonomi masyarakat merupakan
keniscayaan.
Di
akhir acara, penandatangan plakat kerjasama pemberdayaan masyarakat. Kemudian penandatanganan
Berita Acara pemberdayaan masyarakat lintas sektor. Terutama desa yang berada
di KHG dan TNGP.
Salah
satu isi kesepakatan, bahwa forum konsultasi publik merekomendasikan pembentukan
tim pemberdayaan masyarakat lintas sektor. Tim ini nanti akan disampaikan ke
Bupati untuk di-SK-kan.
Dari
43 desa di KKU, ada 16 desa yang ditetapkan sebagai desa pemberdayaan. Dominannya
Kecamatan Simpang Hilir sebagai KHG. Dari 16 desa tersebut, ditetapkan 88 kegiatan
pemberdayaan selama 5 tahun.(admin)
GALERI KEGIATAN
Sosialisasi Revitalisasi Ekonomi dan Konsultasi Publik