Rantau Panjang, 2 Agustus 2021
Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Rantau Panjang kembali laksanakan uji seleksi/tes calon perangkat desa pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021, tes ini dilakukan sebagai uji kompetensi bagi peserta untuk bersaing menjadi yang terbaik dengan harapan bisa lolos dan menjadi Perangkat Desa Rantau Panjang.
Seperti seleksi/tes pertama, peserta yang mengikuti seleksi/tes ini sebanyak 10 (sepuluh) orang, 4 (empat) orang diantaranya peserta pria dan 6 (enam) peserta wanita. Seleksi/tes kali ini dilaksanakan 2 (dua) sesi atau 2 (dua) jenis seleksi/tes, sesi pertama adalah tes tertulis dengan narasumber dari SP3APMD Kabupaten Kayong Utara yaitu saudara Eko yang didampingi oleh saudara Danu dan Kasi Pemdes Kecamatan Simpang Hilir yaitu Ibu Nur, sesi kedua adalah tes Interview/Wawancara, adapun yang ditugaskan sebagai narasumber adalah tokoh profesional independen yaitu MIFTAHUL HUDA yang sebelumnya sudah terbiasa terjun pada dunia dialogis, pewarta, pewawancara dan lain sejenisnya.
Tes tertulis dilaksanakan di ruang terbuka Aula Kantor Desa Rantau Panjang, sementara tes Interview/Wawancara dilaksanakan di ruang tertutup secara tatap muka dan tidak seorangpun yang diperbolehkan masuk pada saat interview dilakukan oleh narasumber kepada peserta tes.
Tes tertulis dilaksanakan tidak memerlukan waktu yang begitu lama, berbeda dengan tes Interview/Wawancara yang sangat menyita waktu dan tenaga, hal ini disebabkan tes tersebut dilakukan perorangan sebanyak 10 (sepuluh) peserta tes.
Setelah tes tertulis selesai dilakukan, pengumuman perolehan nilai langsung disampaikan pada saat itu juga, begitu juga tes interview/wawancara yang dilakukan setelah pengumuman hasil tes tertulis, hasil tes interview juga diumumkan pada saat dan hari yang sama.
Pengumuman akumulasi total nilai test dibuka pada monitor layar lebar agar peserta dapat melihat dan menyaksikan bersama-sama kemampuan dan nilai yang diperolehnya. Peserta yang memperoleh nilai tertinggi diumumkan secara langsung. Adapun nama dan perolehan nilai tes peserta adalah sebagai berikut :
- DAHLIA dengan total nilai : 706
- ANGGIE NOVIYANTI dengan total nilai : 687
- IRWANSYAH dengan total nilai : 658
- ZAINAL ABIDIN dengan total nilai : 650
- WAHYANUDIN dengan total nilai : 639
- SUPRIHATIN dengan total nilai : 628
- HIKMAH AGUSTIA dengan total nilai : 614
- WIDIA USTAMI dengan total nilai : 608
- FITRIA YULANDARI dengan total nilai : 606
- PUJI LESTARI dengan total nilai : 593
Dari 10 (sepuluh) peserta test calon perangkat desa tersebut di atas, 2 (dua) diataranya yang memperoleh nilai tertinggi yaitu DAHLIA dan ANGGIE NOVIANTI, dipastikan dan dinyatakan Lulus test Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa tahun 2021. Hasil nilai test dan kedua nama peserta yang lulus test tersebut dituangkan dalam berita acara rapat dan penelitian hasil seleksi/tes calon perangkat desa tahun 2021 oleh tim P3D pada hari selasa tanggal 27 Juli 2021.
Disaat yang sama Hasanan menyampaikan pesan kepada peserta tes, "Kembali saya sampaikan, bahwa hasil tes hingga akhir ini tanpa intervensi dari pihak manapun juga, termasuk saya sebagai Kepala Desa dan kami sebagai pemerintahan desa mengutamakan keadlian, kejujuran dan profesionalitas, semua pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa tahun 2021 ini kami percayakan dan kami serahkan sepenuhnya kepada Tim P3D hingga Akhir Keputusan hari ini, jadi bahwa setiap narasumber penguji bertanggungjawab penuh terhadap hasil proses dan hasil tes tersebut, mereka benar-benar tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun dan kredibilitas mereka tidak diragukan lagi, begitu juga hasil seleksi atau tes atau ujian pada hari sebelumnya dan hari ini, masing-masing peserta dapat dikonfirmasi pada narasumber yang bersangkutan". Tutur Hasanan
Lebih lanjut Hasanan menyampaikan "sekali lagi saya berpesan kepada kawan-kawan peserta tes semua, bagi yang tidak lolos/tidak lulus pada saat ini diharap tidak berkecil hati, hilangkan rasa kecewa dan berbanggalah bahwa kalian pernah mengikuti uji kompetensi sebagai calon perangkat desa rantau panjang, nilai hari ini merupakan kemampuan pengetahuan kawan-kawan semua, seberapa nilai yang didapat terimalah dengan senang hati dan ikhlas, terakhir pesan saya jangan membuat isu yang tidak sedap diluar yang nantinya akan menimbulkan kontroversi dan kekisruhan dikalangan masyarakat kita, jika kalian ingin protes berkaitan hal baik cara seleksi/tes maupun cara penilaian yang dilakukan narasumber dan tim P3D ini, silahkan sampaikan dan ungkapkan pada saat ini juga dan jangan membuat isu yang kurang sedap diluar sana. Bagi peserta yang lulus tes saya ucapkan selamat atas kelulusannya, harap jangan berbangga diri, sebab tugas kawan-kawan yang lulus pada hari ini masih belum selesai, nanti setelah terbitnya SK, kalian merupakan bagian dari pemerintah desa, jalankanlah tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab serta profesional dan jangan sungkan bertanya dan berkomunikasi, mudah-mudahan kalian betah melayani masyarakat dalam membangun desa kita, ". tutup Hasanan mengakhiri ucapannya.
Hingga berita desa ini diterbitkan, Kepala Desa Rantau Panjang telah menyampaikan surat permohanan rekomendasi kepada Camat Simpang Hilir dengan melampirkan Berita Acara Tim P3D tentang rapat dan penelitian hasil seleksi/tes calon perangkat desa tahun 2021, saat ini Pemerintah Desa masih menunggu Surat Rekomendasi yang dimaksud, yang mana surat rekomendasi tersebut nantinya sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan Kepala Desa dari Calon Perangkat ditetapkan menjadi Perangkat Desa Rantau Panjang tahun 2021. (Admindes/ir)
Dokumen Nilai dan Berita Acara Tim P3D :