• Rantau Panjang

    Bersama Mewujudkan Masyarakat yang beradab dan beradat.

  • Bersama Dalam Mmebangun Desa

    Dengan prinsip kebersamaan kami berkomitmen membangun desa ini secara bersama sama dengan partisipasi dari masyarakat

  • Rantau Panjang Bersinergi bersama masyarakat

    untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata, kami pemerintah desa rantau panjang mengajak bersinergy dengan berbagai elemnt

  • Alam Desa Rantau Panjang

    Dengan kekayaan alam yang luar biasa dan Desa rantau panjang juga memiliki wilayah kawasan Taman Nasional Gunung palung, di sini banyak potensi yang baik, selengkapnya juga bisa di saksikan di chanel yutube kayong TV .

  • Gotong Royong Budaya Luhur Bangsa

    Gotong royong budaya luhur bangsa kita. Sejak dulu, nenek moyong kita bergotong royong membangun kampungnya. Membangun jalan, saluran, tempat ibadah, pemukiman dan sebagainya..

PEMDES RAPA SUKSES BENTUK KOPERASI DESA MERAH PUTIH

 
Rantau Panjang, Sabtu 24 Mei 2025
Pemerintah Desa Rantau Panjang laksanakan Musyawarah Khusus dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.

Hadir pada acara musyawarah khusus tersebut Hasanan Kepala Desa Rantau Panjang, Amiruddin Ketua dan bersama anggota BPD Rantau Panjang, Ibnu Hajan, S.Sos perwakilan Camat Simpang Hilir, rombongan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koprasi Kayong Utara, rombongan Dinas SP3APMD Kayong Utara bidang Pemdes, Pendamping Desa tingkat Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas Rantau Panjang, Kepala Dusun se-Desa Rantau Panjang, Ketua RT se-Desa Rantau Panjang, Lembaga Desa PKK, LPM dan Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda, beberapa Pengusaha dan keterwakilan perempuan Desa Rantau Panjang.

Agenda ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Intruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor S-9/MK/PK/2025 yang bersifat Sangat Segera terkait perihal Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 serta Surat Edaran Bupati Kayong Utara Nomor 1122 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

 

Pembukaan Acara Musyawarah tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, rasa kebangsaan dan nasionalisme dengan hikmat dinyanyikan oleh peserta musyawarah. Kata sambutan disampaikan oleh Hasanan selaku Kepala Desa Rantau Panjang dan Ibnu Hajan perwakilan Camat Simpang Hilir. Hasanan dan Ibnu Hajan sama-sama berharap dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih ini, mudah-mudahan dapat meningkatkan perekonomian yang ada di desa rantau panjang.

Setelah dua kata sambutan disampaikan, selanjutnya adalah pemutaran video pidato Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia tentang Koperasi Merah Putih, dengan tegas presiden menyampaikan "Ingin Membesarkan Koperasi" dan Pentingnya peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian bangsa, koperasi harus menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi khususnya bagi masyarakat desa. 

Sebelum pembentukan kepengurusan dilakukan, dari Dinas Perindustrian, perdagangan dan koperasi kayong utara memaparkan materi Sosialisasi dan Petunjuk Teknis Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Selanjutnya musyarwarah pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Rantau Panjang ini di pimpin oleh Amiruddin ketua BPD Rantau Panjang, Suharnadi (sekdes) selaku sekretaris dan operator dan Dedi Kurniawan sebagai notulis. Dalam pelaksanaan pembentukan kepengurusan dilakukan secara demokrasi (voting) yang sebelumnya telah dilakukan pengusulan kandidat dari peserta forum. Akhir perhitungan suara, yang menjadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Rantau Panjang adalah sebagai berikut :

  1. Fajarudin, ST sebagai Ketua Koperasi 
  2. Rasemi Saibah sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, 
  3. Suryati sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota, 
  4. Muhammad Saupi sebagai Sekretaris dan 
  5. Syaifullah sebagai Bendahara

Sementara yang menjadi Dewan Pengawas adalah :

  1. Hasanan : Ketua Dewan Pengawas (Ex Officio)
  2. Amiruddin : Anggota 1 Dewan Pengawas dan
  3. Zulkarnain : Anggota 2 Dewan Pengawas.
Atas dasar kesepakatan forum musyawarah dan tepenuhinya nama-nama terpilih, pada saat itu juga disahkan secara resmi menjadi Pengurus dan Dewan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat. (Admindes)

GALERI






























Share:

Sponsor

Berita Populer

PEMERINTAH DESA RANTAU PANJANG. Diberdayakan oleh Blogger.

Categories

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • #
  • #
  • #

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.