Sabtu, 26 September 2020
Melihat kondisi iklim saat ini Bupati Kabupaten Kayong Utara menerbitkan Instruksi nomor 188.55/3/BPBD-A tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Penghujan di Kabupaten Kayong Utara. Instruksi ini dibuat berdasarkan informasi prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi kelas III Rahadi Usman bahwa pada bulan September 2020 hingga Desember 2020 akan terjadi curah hujan lebat yang disertai angin kencang yang berpotensi mengakibatkan kerugian moril dan materil bagi masyarakat Kayong Utara.
Pemerintah Desa Rantau Panjang melalui Kepala Desa Hasanan menyikapi dan menindaklanjuti surat perintah tersebut dengan melakukan penyebaran informasi kepada warga masyarakat desa melalui Perangkat Desa dan Kepala Wilayah/Dusun.
"Berdasarkan surat perintah dan informasi tertulis dari bapak Bupati KKU kami mengajak seluruh warga masyarakat Desa RAPA untuk bersiap diri, waspada sejak dini dan menjaga kemungkinan terburuk yang akan terjadi yang tak dapat kita kira, mengingat letak geografis desa kita masih termasuk zona pesisir sungai dan laut serta berdekatan kaki Taman Nasional Gunung Palong (TNGP), maka kemungkinan terjadi luapan air pasang, kiriman air bah dari Gunung Palong yang disertai hujan lebat serta angin kencang yang berakibat terjadinya banjir, pohon tinggi tumbang dan lain sebagainya, kemungkinan terburuk tersebut harus kita hindari dengan cara bersiap diri, siaga, dan waspada dalam mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi." tutur Hasanan. (adm)
Selengkapnya silahkan Tekan Tombol Klik dibawah ini :