• Rantau Panjang

    Bersama Mewujudkan Masyarakat yang beradab dan beradat.

  • Bersama Dalam Mmebangun Desa

    Dengan prinsip kebersamaan kami berkomitmen membangun desa ini secara bersama sama dengan partisipasi dari masyarakat

  • Rantau Panjang Bersinergi bersama masyarakat

    untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata, kami pemerintah desa rantau panjang mengajak bersinergy dengan berbagai elemnt

  • Alam Desa Rantau Panjang

    Dengan kekayaan alam yang luar biasa dan Desa rantau panjang juga memiliki wilayah kawasan Taman Nasional Gunung palung, di sini banyak potensi yang baik, selengkapnya juga bisa di saksikan di chanel yutube kayong TV .

  • Gotong Royong Budaya Luhur Bangsa

    Gotong royong budaya luhur bangsa kita. Sejak dulu, nenek moyong kita bergotong royong membangun kampungnya. Membangun jalan, saluran, tempat ibadah, pemukiman dan sebagainya..

PEMERINTAH DESA REALISASIKAN BANTUAN MATERIAL JAMBANISASI KEPADA WARGA KURANG MAMPU DAN TERDAMPAK STUNTING

 

Rantau Panjang, 13 Desember 2024

Pemerintah Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara realisasikan Bantuan Material Jambanisasi kepada warga desa kurang mampu dan terdampak stunting tahun 2024.

Pemberian bantuan tersebut sudah berjalan selama 3 tahun berturut-turut, tahun 2024 ini merupakan tahun ke 3 atas program pemerintah desa di bidang siaga kesehatan desa. Program ini diperuntukan kepada warga kurang mampu dan terdampak stunting pada balita yang mana belum memiliki atau yang memiliki jamban/wc/kakus namun tidak layak untuk digunakan sebagai mana selayaknya merujuk standar kesehatan masyarakat desa.

Pemberian bantuan ini merupakan program siaga kesehatan desa sebagai wujud komitmen Pemerintah Desa Rantau Panjang kepada Pemerintah Daerah Kayong Utara dan Provinsi Kalimantan Barat melalui 4 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Open Defecation Free (ODF).

STBM merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan perilaku sanitasi masyarakat, sedangkan ODF merupakan salah satu pilar utama dari STBM yang bertujuan mengubah kesadaran maysarakat tidak buang air besar sembarangan.

Program bantuan desa ini telah direalisasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak tahun 2022 sebanyak 5 KPM dan tahun 2023 sebanyak 10 KPM. Pada tahun 2024 ini pemerintah desa merealisasikan bantuan tersebut sebanyak 7 KPM diantaranya 5 KPM yang bersumber dari Dana Desa dan 2 KPM yang bersumber dari Dana Lainnya yang sah tahun anggaran 2024.

Bantuan material jambanisasi ini diberikan komplit untuk satu unit dengan ukuran bangunan 1,5 x 1,5 meter persegi, selain bantuan material pemerintah desa juga menyiapkan bantuan dana konsumsi (bukan upah) sebesar Rp. 300.000/KPM yang diserahkan langsung oleh Kasi Kesejahteraan Desa selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran Tahun 2024 sebagai bentuk dukungan pengerjaan bangunan oleh keluarga penerima manfaat.

Berikut ini Dokumentasi dan nama Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Material Jambanisasi Tahun 2024 :

1. RAHIMIN REDI

 


2. JAMA'AH

 


3. JUMI'AN

 


4. MAILUT
 
 


5. WATI

 


6. SAMSI

 


7. RAHMAT FACHRUDIN

 




























Share:

Sponsor

Berita Populer

PEMERINTAH DESA RANTAU PANJANG. Diberdayakan oleh Blogger.

Categories

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • #
  • #
  • #

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.