𝐵𝑎'𝑑𝑎 𝐽𝑢𝑚'𝑎𝑡, 26 𝐽𝑢𝑙𝑖 2019
Badan Permusyawaratan Desa Rantau Panjang kembali membuka forum musyawarah kepada perwakilan masyarakat, hadir dalam forum tersebut dari unsur Pemerintahan Desa, unsur Lembaga Desa, pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan masyarakat dari setiap dusun di Desa Rantau Panjang.
Dalam sambutan yang diawali oleh Ketua BPD " 𝐁𝐮𝐬𝐫𝐢 𝐒.", memaparkan bahwa musyawarah tersebut bertujuan untuk memperoleh kesepakatan dan dukungan dari masyarakat untuk mendorong Pemerintah Desa Rantau Panjang melaksanakan Pembangunan Lanjutan Masjid Jami' babul Hasanah Tahun Anggaran 2019.
Kepala Desa Rantau Panjang " 𝐇𝐚𝐬𝐚𝐧𝐚𝐧 " dalam sambutannya juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk menyepakati, memberikan dukungan dan menyetujui rencana pelaksanaan kegiatan tersebut yang bersumber dari dana Silpa ADD Tahun Anggaran 2018.
Mengingat
kondisi Masjid tersebut sangat memprihatinkan dan adanya penurunan pada
kontruksi pondasi bangunan maka salah satu tokoh masyarakat "
𝐑𝐚𝐬𝐞𝐦𝐢 𝐒. " dalam kesehariannya dipanggil "𝘈𝘯𝘫𝘢𝘯𝘨
𝘚𝘦𝘮𝘪", memberikan masukan, saran dan pendapatnya bahwa hal ini harus
segera kita atasi, kita tanggulangi dan tidak boleh dibiarkan
berlarut-larut yang pada akhirnya sangat beresiko pada bangunan masjid
tersebut, 𝘈𝘯𝘫𝘢𝘯𝘨 𝘚𝘦𝘮𝘪 juga menyampaikan sangat mendukung penuh
dan setuju Pemerintah Desa untuk melaksanakan Pembangunan Lanjutan
Masjid Jami' Babul Hasanah dalam penanganan dan perbaikan pada kontruksi
pondasi bangunan tersebut, seiring ucapan beliau juga diteriaki oleh
peserta musyawarah dengan kalimat "𝑺𝑬𝑻𝑼𝑱𝑼.....",
Tokoh masyarakat lainnya termasuk setiap perwakilan dusun juga menyampaikan pendapat dan dukungannya dan masyarakat sepakat bersama akan berada pada barisan belakang Pemerintah Desa dan BPD dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut.
Dari hasil Musyawarah terebut, ada beberapa point kesepakatan masyarakat diantaranya :
1. Setuju dan mendukung penuh Pelaksanaan Pembangunan Masjid Jami' Babul Hasanah Tahun Anggaran 2019 yang bersumber Silpa ADD T.A 2018 sesuai dengan kondisi keuangan yang ada.
2. Setuju dan mendukung penuh Pembongkaran Lantai Cor Bangunan Masjid Jami' Babul Hasanah,
3. Setuju dan mendukung penuh Perbaikan atau penguatan kontruksi pondasi bangunan Masjid Jami' Babul Hasanah,
4. Setuju dan mendukung penuh perubahan Lantai bangunan Masjid Jami' Babul Hasanah yang semulanya berlantai cor gantung dirubah dengan Lantai Cor Tumbuk (timbunan padat pondasi lantai).
Setelah point-point kesepakatan tersebut ditentukan, akhir kesepakatan tersebut dilakukan penanda tangan Berita Acara Kesepakatan oleh unsur BPD (Ketua), Kepala Desa, Tokoh Agama (Imam Besar Masjid), Perwakilan LPM, Ketua Pemuda Karang Taruna, Tokoh Masyarakat dan unsur masyarakat perwakilan wilayah masing-masing dusun se Desa Rantau Panjang. (𝘢𝘥𝘮)
Tokoh masyarakat lainnya termasuk setiap perwakilan dusun juga menyampaikan pendapat dan dukungannya dan masyarakat sepakat bersama akan berada pada barisan belakang Pemerintah Desa dan BPD dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut.
Dari hasil Musyawarah terebut, ada beberapa point kesepakatan masyarakat diantaranya :
1. Setuju dan mendukung penuh Pelaksanaan Pembangunan Masjid Jami' Babul Hasanah Tahun Anggaran 2019 yang bersumber Silpa ADD T.A 2018 sesuai dengan kondisi keuangan yang ada.
2. Setuju dan mendukung penuh Pembongkaran Lantai Cor Bangunan Masjid Jami' Babul Hasanah,
3. Setuju dan mendukung penuh Perbaikan atau penguatan kontruksi pondasi bangunan Masjid Jami' Babul Hasanah,
4. Setuju dan mendukung penuh perubahan Lantai bangunan Masjid Jami' Babul Hasanah yang semulanya berlantai cor gantung dirubah dengan Lantai Cor Tumbuk (timbunan padat pondasi lantai).
Setelah point-point kesepakatan tersebut ditentukan, akhir kesepakatan tersebut dilakukan penanda tangan Berita Acara Kesepakatan oleh unsur BPD (Ketua), Kepala Desa, Tokoh Agama (Imam Besar Masjid), Perwakilan LPM, Ketua Pemuda Karang Taruna, Tokoh Masyarakat dan unsur masyarakat perwakilan wilayah masing-masing dusun se Desa Rantau Panjang. (𝘢𝘥𝘮)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar