Memasuki Musim Kemarau atau Musim Panas dan kering diwilayah Daerah Kabupaten Kayong Utara, Khususnya diwilayah Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Pemerintah Desa Rantau Panjang melalui Surat Resmi Nomor : 364/416/BCA tentang Imbauan kepada Seluruh Warga Masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam rangka membuka lahan, tidak membakar semak belukar yang nantinya dapat merambat kedalam Hutan dan sekitarnya diwilayah Desa Rantau Panjang, khususnya diwilayah Transmigrasi mengingat struktur tanah diwilayah tersebut merupakan Rawa Bergambut, mengenang kejadian serupa pada tahun 2019, menjadi pelajaran bagi kita semua agar dapat berhati-hati dan secara bersama untuk menjaga situasi agar tetap aman dari Kebakaran Hutan dan Lahan. (admin)
Berikut surat Imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah Desa Rantau Panjang dibawah ini atau untuk Download file :
Imbauan png DISINI
Banner png DISINI