Sensus penduduk telah resmi dimulai pada Sabtu (15/2/2020) lalu. Adapun metode yang telah dimulai adalah sensus online, sementara itu, sensus offline akan dilaksanakan pada Juli 2020 mendatang. Keduanya diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Sensus ini diperuntukkan bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang telah atau akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia.
Petugas BPS Kabupaten Kayong Utara datang ke Kantor Desa Rantau Panjang dalam rangka meminta bantuan kepada pihak desa untuk ikut serta mengampanyekan program Pemerintah ini kedatangan petugas tersebut disambut oleh Kasi Kesejahteraan Desa Rantau Panjang.
Apa yang telah disampaikan oleh petugas BPS tersebut telahpun disampaikan oleh Kasi Kesra kepada Kepala Desa diruang kerjanya.
Menurut Kepala Desa Rantau Panjang sebagaimana disampaikan oleh Kasi Kesra, bahwa Kepala Desa sangat menyambut baik dengan program ini sebab data kependudukan di BPS Kayong Utara saat ini memang perlu diupdate sebagai dasar menentukan arah kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, baik pembangunan Infrastruktur/noninfrastruktur, sumberdaya manusia melalui pendidikan, sumber daya alam dan energi, dan Pembangunan Ekonomi Kerakyatan.
"Ini bagus, data BPS Kayong Utara layak untuk diperbaharui, lagi pula data kependudukan ini juga sebagai penentu arah kebijakan Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat dalam menentukan arah pembangunan secara nasional dan masa depan", tutur Hasanan saat dikomfirmasi diruang kerja Kantor Desa.
Dengan segera Pemerintahan Desa Rantau Panjang juga melaksanakan Kampanye Program ini dengan Memasang Banner di Depan Kantor Desa sebagai bentuk ikut serta menyukseskan Sensus Penduduk 2020. (adm)
Pastikan Anda TERCATAT di BPS melalui Sensus Penduduk 2020
Catatkan diri anda secara mandiri di : https://sensus.bps.go.id
atau Klik Daftar Sekarang