• Rantau Panjang

    Bersama Mewujudkan Masyarakat yang beradab dan beradat.

  • Bersama Dalam Mmebangun Desa

    Dengan prinsip kebersamaan kami berkomitmen membangun desa ini secara bersama sama dengan partisipasi dari masyarakat

  • Rantau Panjang Bersinergi bersama masyarakat

    untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata, kami pemerintah desa rantau panjang mengajak bersinergy dengan berbagai elemnt

  • Alam Desa Rantau Panjang

    Dengan kekayaan alam yang luar biasa dan Desa rantau panjang juga memiliki wilayah kawasan Taman Nasional Gunung palung, di sini banyak potensi yang baik, selengkapnya juga bisa di saksikan di chanel yutube kayong TV .

  • Gotong Royong Budaya Luhur Bangsa

    Gotong royong budaya luhur bangsa kita. Sejak dulu, nenek moyong kita bergotong royong membangun kampungnya. Membangun jalan, saluran, tempat ibadah, pemukiman dan sebagainya..

EMPAT PULUH DUA KEPALA KELUARGA DITETAPKAN MENJADI KPM BLT-DD TAHUN ANGGARAN 2025


Rantau Panjang, 21 Januari 2025
Pemerintah Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara laksanakan Musyawarah Desa dengan agenda kegiatan Verifikasi, Validasi dan Penetapan Calon KPM BLT-DD menjadi KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025.

Musyawarah di pimpin oleh Hasanan Kepala Desa Rantau Panjang didampingi oleh Amiruddin Ketua BPD Rantau Panjang, dihadiri oleh Nurmalasari utusan muspika Camat Simpang Hilir dan Dandy Efendi dari Pendamping Desa Kabupaten Kayong Utara, serta dihadiri oleh seluruh anggota BPD Rantau Panjang, Kepala Dusun dan Ketua RT se Desa Rantau Panjang.

Musyawarah yang dilaksanakan dengan merujuk peraturan menteri desa pembangunan dan daerah tertinggal nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 bahwa besaran anggaran yang diperuntukan untuk kesejahteraan masayarak berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 sebesar maksimal 15% dari pagu indikatif dana desa atau sejumlah 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hasil pendataan ulang yang dilakukan oleh tim pendataan terdata sebanyak 61 nama calon penerima yang diusulkan sesuai kriteria, dari 16 point kriteria, data yang masuk tersebut telah memenuhi minimal 12 point kriteria bahkan ada yang melebihi batas minimum kriteria yang telah ditentukan. Dari 61 nama calon penerima tersebut, peserta musyawarah bersama-sama melakukan verfikasi dan mevalidasi nama-nama calon tersebut yang dimoderator oleh Kasi Kesejahteraan Desa. 

Kegiatan musyawarah tersebut berlangsung alot, peserta musyawarah saling memperjuangkan nama-nama yang diusulkan, namun karena keterbatasan kuota penerima dan berdasarkan hasil verifikasi serta validasi secara bersama-sama, akhirnya kuota 42 nama calon penerima berhasil ditentukan. Kesepakatan bersama juga bahwa 19 nama-nama calon yang diusulkan tapi tidak lolos menjadi penerima, akan dijadikan daftar nama tunggu jika sewaktu-waktu dari nama-nama terpilih mengalami perubahan.

Setelah musyawarah berlangsung dan telah menemukan kesepakatan bersama, akhirnya Hasanan Kepala Desa Rantau Panjang, menetapkan hasil keputusan musyawarah 42 nama calon keluarga penerima manfaat yang telah terpilih ditetapkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2025.
Hasil keputusan musyawarah tersebut dituangkan dalam berita acara kesepatan dan ditandatangani oleh Kepala Desa, BPD, perwakilan Camat Simpang Hilir, Pendamping Desa, serta perwakilan peserta musyawarah, berita acara tersebut akan dituangkan kembali kedalam Peraturan Kepala Desa tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2025. (admindes)

GALERI





















Share:

Sponsor

Berita Populer

PEMERINTAH DESA RANTAU PANJANG. Diberdayakan oleh Blogger.

Categories

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • #
  • #
  • #

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.