𝑺𝒆𝒍𝒂𝒎𝒂𝒕 𝑻𝒂𝒉𝒖𝒏 𝑩𝒂𝒓𝒖 2021
𝑺𝒆𝒍𝒂𝒎𝒂𝒕 𝑻𝒂𝒉𝒖𝒏 𝑩𝒂𝒓𝒖 2021
Dimasa Pandemi Covid-19, Tidak ada Pesta Perayaan Tahun Baru dan tidak ada Pesta Kembang Api yang mengumpulkan/kerumunan orang banyak, Berdiamlah dirumah bersama keluarga, koreksi dan evaluasi diri dan keluarga untuk perbaikan ditahun 2021.
Tetap Jaga Kesehatan dan Patuhi Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19.
Bersama berdo'a semoga tahun 2021 pandemi global ini segera berakhir. Aamiin. (admindes)
AYOO...! IKUTI JURNAL BORNEO AKCAYA 2020
Menyikapi surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daera, Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDALITBANG) Kayong Utara nomor : 050/215.7/BAPPEDALITBANG-IV perihal Penyampaian Informasi Penerimaan Jurnal Borneo Akcaya Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020 yang isinya merupakan tindak lanjut Surat Ijin Penginformasian Penerimaan Jurnal Borneo Akcaya Tahun 2020.
Dalam rangka membantu mewujudkan Pengelolaan Jurnal Penelitian dan Pengembangan pada Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020 yang difasilitasi oleh BAPPEDALITBANG KKU, maka Pemerintah Desa Rantau Panjang (PEMDESRAPA) turut serta ikut membantu untuk melakukan penyebaran Informasi yang dimaksud.
Melalui Berita Desa ini kami informasikan kepada Guru SMA, Guru SMP, Guru SD dan Masyarakat Desa Rantau Panjang untuk ikut serta berpartisipasi dan mengirimkan hasil karya ilmiahnya atau artikelnya dengan menyampaikan kepada Bappedalitbang Kab. Kayong Utara Cq. Bidang Peneiitian dan Pengembangan dalam bentuk Shoft copy dan Hard Copy, untuk difasilitasi dan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat. pada kegiatan Jurnal Borneo Akcaya Tahun 2020 atau bisa langsung dikirim melalui Link berikut ini :
Klik ini 👉 : JURNAL NORNEO AKCAYA TAHUN 2020
Atau bisa menghubungi Kontak Person :
Nama : Nuriyatimah.
SE
Hp. : 085245209225
Batas waktu Pengiriman Karya :
- Vol 6 - 01 : Bulan Juni 2020
- Vol 6 - 02 : Bulan Desember 2020
- Pedoman Penulisan
- Form Surat Pernyataan (Kliren Etik)
- Revisi Tamplate Terbaru
- Prosedur Submit Jurnal Akcaya 2020
(admindes)
KUESIONER PERSEPSI MASYARAKAT LAWAN COVID KKU
Menyikapi surat Kepala Dinas SP3APMD Kayong Utara nomor : 140/667/SP3APMD-IV.B perihal Penyebaran Kuesioner ke Masyarakat tanggal 5 November 2020 yang isinya merupakan tindak lanjut Surat Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 02/Terinci//Kinerja-Covid19-KKU/11/2020 perihal Permohonan Bantuan Penyebaran Kuesioner ke Masyarakat tanggal 5 November 2020, maka Pemerintah Desa Rantau Panjang (PEMDESRAPA) turut serta ikut membantu untuk melakukan penyebaran Kuesioner yang dimaksud.
Kuesioner ini merupakan media pengumpulan data dan informasi yang akan digunakan oleh Tim Pemeriksa BPK dalam menjalankan Tugas Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
Data yang terkumpul dari kuesioner ini semata-mata hanya akan digunakan sebagai bahan pemeriksaan untuk mengetahui upaya Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam menangani pandemi COVID-19. Adapun data diri dan informasi pada kuesioner ini bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan. Kuesioner ini bersifat sangat sederhana dan hanya memakan waktu sekitar 5 menit. Oleh karena itu, kami mohon akan responden berkenan meluangkan waktunya untuk pengisian kuesioner ini.
Data yang terkumpul dari kuesioner ini semata-mata hanya akan digunakan sebagai bahan pemeriksaan untuk mengetahui upaya Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam menangani pandemi COVID-19. Adapun data diri dan informasi pada kuesioner ini bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan. Kuesioner ini bersifat sangat sederhana dan hanya memakan waktu sekitar 5 menit. Oleh karena itu, kami mohon akan responden berkenan meluangkan waktunya untuk pengisian kuesioner ini.
Untuk seluruh masyarakat terkhusus masyarakat Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara kami persilahkan ikut serta menyampaikan persepsi dengan mengisi Kuesioner ini melalui akses link berikut ini :
atau bisa saja mengakses melalui Aplikasi Kode QR melalui gambar diatas atau dengan cara menekan tombol gif dibawah ini. (admin)
SELAMAT MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN NASIONAL RI KE-75 Th
SELAMAT MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA KE-75 TAHUN
Dengan tema "PAHLAWANKU SEPANJANG MASA UNTUK NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA" mari sama-sama kita mengenang dan mengangkat sejarah perjuangan pada masanya dalam mempertahankan Bumi Pertiwi agar kita bisa mempertahankan keutuhan NKRI dengan cara memperkuat Persatuan dan Kesatuan.
Klik Tombol untuk download :
KEPALA DESA RAPA TINDAKLANJUTI INSTRUKSI BUPATI KKU MENGHADAPI MUSIM PENGHUJAN
Sabtu, 26 September 2020
Melihat kondisi iklim saat ini Bupati Kabupaten Kayong Utara menerbitkan Instruksi nomor 188.55/3/BPBD-A tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Penghujan di Kabupaten Kayong Utara. Instruksi ini dibuat berdasarkan informasi prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi kelas III Rahadi Usman bahwa pada bulan September 2020 hingga Desember 2020 akan terjadi curah hujan lebat yang disertai angin kencang yang berpotensi mengakibatkan kerugian moril dan materil bagi masyarakat Kayong Utara.
Pemerintah Desa Rantau Panjang melalui Kepala Desa Hasanan menyikapi dan menindaklanjuti surat perintah tersebut dengan melakukan penyebaran informasi kepada warga masyarakat desa melalui Perangkat Desa dan Kepala Wilayah/Dusun.
"Berdasarkan surat perintah dan informasi tertulis dari bapak Bupati KKU kami mengajak seluruh warga masyarakat Desa RAPA untuk bersiap diri, waspada sejak dini dan menjaga kemungkinan terburuk yang akan terjadi yang tak dapat kita kira, mengingat letak geografis desa kita masih termasuk zona pesisir sungai dan laut serta berdekatan kaki Taman Nasional Gunung Palong (TNGP), maka kemungkinan terjadi luapan air pasang, kiriman air bah dari Gunung Palong yang disertai hujan lebat serta angin kencang yang berakibat terjadinya banjir, pohon tinggi tumbang dan lain sebagainya, kemungkinan terburuk tersebut harus kita hindari dengan cara bersiap diri, siaga, dan waspada dalam mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi." tutur Hasanan. (adm)
Selengkapnya silahkan Tekan Tombol Klik dibawah ini :
SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 10 DZULHIJJAH 1441 HIJRIYAH
Di hari Raya Kurban ini atau Hari Raya Idul Adha ini umumnya di Negara Kesatuan Indonesia khususnya di Kabupaten Kayong Utara terkhususnya di Desa Rantau Panjang semoga kita semua dihindarkan dari Penularan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan situasi ini segera berlalu, kita semua diberikan kesehatan, perekonomian masyarakat kembali membaik, aktivitas pertanian, perkebunan, perikanan dan perdagangan kembali seperti sediakala, aktivitas pendidikan dan kegiatan belajar mengajar kembali normal seperti biasanya, tidak adalagi polemik berkepanjang karena wabah, semua aktivitas agama kembali berjalan dengan baik tanpa rasa cemas, segala amal ibadah yang kita lakukan diterima dan diberkahi oleh Allah SWT, Aamiin Allahumma Aamiin (admin)
RANTAU PANJANG REALISIKAN DAN SERAHKAN BLT-DD KEPADA KELUARGA PENERIMA MANFAAT
Foto Bersama setelah acara Penyerahan secara Simbolis
Kamis, 23 Juli 2020
Pemerintah Desa Rantau Panjang (Pemdes-Rapa) Realisasikan dan Serahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini merupakan Jaring Pengaman Sosial Desa (JPS-Des) Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), JPS-Des berupa BLT-DD ini sangat perlu dilaksanakan, mengingat dampak covid-19 merupakan wabah nasional di Negara Kesatuan Indonesia bahkan wabah dunia, hal ini membuat semakin menurunnya perekonomian masyarakat Desa Rapa. Selain itu BLT-DD ini juga merupakan bagian dari JPS-Des dalam proses Pencegahan Penyebaran, Penanganan dan Penanggulangan Wabah Nasional ditingkat Desa. Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan regulasi yang telah ditetapkan, baik skala Nasional, skala Daerah hingga skala Desa, bagi Pemdes-Rapa sudah tentu akan mejalankan regulasi yang telah ditetapkan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah khusus bersama masyarakat sesuai geografis dan kondisi Desa yang ada saat ini.
Dasar Hukum Pelaksanaan JPS-Des berupa BLT-DD ini ialah Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Peraturan Bupati Kayong Utara dan Peraturan Kepala Desa Rantau Panjang terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dasar Hukum Pelaksanaan JPS-Des berupa BLT-DD ini ialah Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Peraturan Bupati Kayong Utara dan Peraturan Kepala Desa Rantau Panjang terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Acara serimonial hari ini saudara Hasanan selaku Kepala Desa Rapa tidak berada ditempat, beliau sedang menghadiri Acara Penandatanganan SPKS Revitalisasi Ekonomi Masyarakat yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat di kota Pontianak, kali ini beliau diwakili oleh Sekretaris Pemerintah Desa, acara ini juga dihadiri oleh Perwakilan Muspika Kecamatan Simpang Hilir, TNI Koramil Teluk Malano, Bhabimkamtibmas, Ketua BPD, Ketua Satgas dan Covid-19.
Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama Pemerintah Desa, Tim Satgas Covid-19 dan dikawal oleh Bhabimkamtibmas dan TNI Koramil Teluk Melano.
Berdasarkan Peraturan Kepala Desa bahwa Jumlah KPM BLT-DD ini berjumlah 411 KPM yang terdapat di 8 wilayah Dusun, jumlah sedemikian itu tidak mungkin dilakukan selesai dalam 1 hari, maka pelaksanaan penyaluran BLT-DD ini diagendakan sebanyak 4 tahap (putaran) atau selama 4 hari, untuk tahap (putaran) pertama penyerahan secara simbolis ini disalurkan kepada KPM di wilayah Dusun Makmur dengan jumlah 95 KPM, selanjutnya tahap (putaran) kedua disalurkan kepada KPM diwilayah Dusun Ampera, Kebal Manuk dan Sinar Selatan dengan jumlah 88 KPM, tahap (putaran) ketiga disalurkan kepada KPM diwilayah Dusun Sepakat Jaya dan Siput Lestari dengan jumlah 114 KPM dan tahap (putaran) keempat (terakhir) disalurkan kepada KPM diwilayah Dusun Tembok Baru dan Sinar Palong dengan jumlah 114 KPM. Acara Penyerahan BLT-DD kepada KPM secara simbolis ini dilakukan oleh Perwakilan Muspika Kecamatan, Kepala Desa diwakili oleh Sekretaris Desa, Ketua BPD, TNI koramil Teluk Melano, Bhabimkamtibmas dan Ketua Tim Satgas Covid-19 Desa Rantau Panjang. (admin)
GALERI
Penyerahan Simbolis Pertama Perwakilan dari Muspika Kecamatan di dampingi Babinsa
Penyerahan Simbolis Kedua Perwakilan Kepala Desa Rantau Panjang
Penyerahan Simbolis ketiga oleh Ketua BPD Rantau Panjang
Penyerahan Simbolis keempat oleh Babinsa atau Danramil Teluk Melano
Penyerahan Simbolis kelima oleh Perwakilan Bhabimkamtibmas Rantau Panjang
Penyerahan Simbolis keenam oleh Ketua Tim Satgas Covid-19
Suasana Peserta (KPM) dalam Acara Penyerahan BLT-DD secara Simbolis
Suasana Peserta (KPM) dalam Acara Penyerahan BLT-DD secara Simbolis
Suasana Peserta (KPM) dalam Acara Penyerahan BLT-DD secara Simbolis
Suasana Peserta (KPM) dalam Acara Penyerahan BLT-DD secara Simbolis
Sambutan Sekretaris Desa selaku Perwakilan Kepala Desa Rantau Panjang
Sambutan Perwakilan Muspika Kecamatan Simpang Hilir
Penandatanganan Tanda Terima BLT-DD oleh KPM
Penandatanganan Tanda Terima BLT-DD oleh KPM
Penandatanganan Tanda Terima BLT-DD oleh KPM
Penandatanganan Tanda Terima BLT-DD oleh KPM
Penandatanganan Tanda Terima BLT-DD oleh KPM
Penandatanganan Tanda Terima BLT-DD oleh KPM
Kondisi Ruang Tunggu dengan Penerapan Protokol Kesehatan (Jaga Jarak)
Kondisi Ruang Tunggu dengan Penerapan Protokol Kesehatan (Jaga Jarak)
Kondisi Ruang Tunggu dengan Penerapan Protokol Kesehatan (Jaga Jarak)
Kondisi Register dan Pengambilan Nomor Antrian
Suasana saat menunggu giliran Register
Foto Bersama Kepala Desa dan Tim Penyalur BLT DD di Putaran Terakhir
Foto Bersama Kepala Desa dan Tim Penyalur BLT DD di Putaran Terakhir