KUESIONER PERSEPSI MASYARAKAT LAWAN COVID KKU


Menyikapi surat Kepala Dinas SP3APMD Kayong Utara nomor : 140/667/SP3APMD-IV.B perihal Penyebaran Kuesioner ke Masyarakat tanggal 5 November 2020 yang isinya merupakan tindak lanjut Surat Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 02/Terinci//Kinerja-Covid19-KKU/11/2020 perihal Permohonan Bantuan Penyebaran Kuesioner ke Masyarakat tanggal 5 November 2020, maka Pemerintah Desa Rantau Panjang (PEMDESRAPA) turut serta ikut membantu untuk melakukan penyebaran Kuesioner yang dimaksud.

Kuesioner ini merupakan media pengumpulan data dan informasi yang akan digunakan oleh Tim Pemeriksa BPK dalam menjalankan Tugas Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

Data yang terkumpul dari kuesioner ini semata-mata hanya akan digunakan sebagai bahan pemeriksaan untuk mengetahui upaya Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam menangani pandemi COVID-19. Adapun data diri dan informasi pada kuesioner ini bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan. Kuesioner ini bersifat sangat sederhana dan hanya memakan waktu sekitar 5 menit. Oleh karena itu, kami mohon akan responden berkenan meluangkan waktunya untuk pengisian kuesioner ini.

Untuk seluruh masyarakat terkhusus masyarakat Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara kami persilahkan ikut serta menyampaikan persepsi dengan mengisi Kuesioner ini melalui akses link berikut ini :


atau bisa saja mengakses melalui Aplikasi Kode QR melalui gambar diatas atau dengan cara menekan tombol gif dibawah ini. (admin)




 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sponsor

Berita Populer

PEMERINTAH DESA RANTAU PANJANG. Diberdayakan oleh Blogger.

Categories

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • #
  • #
  • #

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.