Perusahaan Bauksit Tanggapi Keluhan Nelayan Desa Rantau Panjang


Ba'da Jum'at, pukul 14.00 WIB (19/7/2019), Pemerintah Desa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor). Fasilitasi antara keluhan nelayan tangkap sungai Desa Rantau Panjang, dengan PT. CMI (perusahaan bauksit).

Selain dihadiri petinggi-petinggi CMI dan kelompok nelayan, juga dihadiri Sekcam Simpang Hilir. Kemudian Kapolsek, Wakil Danramil, BPD, tokoh masyarakat, agama dan pemuda.
Setelah melalui pembicaraan yang panjang dari semua pihak. Dialog dan penyampaian keluhan nelayan sungai, Kepala Desa sebagai pemimpin rapat menyimpulkan keputusan rapat. Keputusan rapat tersebut telah disepakati, antara pihak perusahaan dengan nelayan/masyarakat.


Adapun keputusan/kesimpulan rapat antara lain: 
1) Pihak Perusahaan tidak akan menambat tongkang di zona tangkap yang ditentukan nelayan dan disepakati perusahaan; 
2) Pihak perusahaan bersedia mencanangkan program sosial berkelanjutan, melalui dana CSR, melalui pemetaan sosial oleh tim ahli pada bulan Agustus 2019; 
3) Untuk tahap awal semester ini, pihak perusahaan menyediakan dana sebesar Rp. 20 juta, untuk kepentingan/kebutuhan kelompok nelayan; 
4) Lain-lain sesuai isi keputusan Berita Acara rapat, yang ditandatangani semua pihak, dan dibacakan di forum rapat.


Sebelumnya, nelayan tangkap sungai di Rantau Panjang mengeluhkan beragam persoalan ke Kepala Desa Rantau Panjang (13/7/2019). Keluhan nelayan tersebut ditampung Kepala Desa, dan difasilitasi Pemerintah Desa melalui rapat hari ini.
 
Keluhan nelayan sebelumnya, mereka terganggu, akibat tongkang bauksit yang bertambat di daerah tangkapnya. Tongkang sering menutupi kuala pangkalan mereka. Serta keluhan lain, sebagaimana pemberitaan yang termuat di media online Warta Kayong, beberapa hari yang lalu.

Namun persoalan dan keluhan nelayan tersebut, sudah terjawab hari ini. Bahkan pihak perusahaan menawarkan program berkelanjutan. Program pembinaan/pemberdayaan sosial. Atau program sosial lainnya melalui CSR.

Agustus 2019, pihak perusahaan akan menurunkan tim, untuk melakukan mapping atau pemetaan sosial. Tujuannya, untuk menggali persoalan sosial desa. Merumuskan, atau memprogramkan. Serta melaksanakan program yang dipetakan, berdasarkan skala prioritas.

Pemetaan sosial tersebut, mekanismenya, melalui survei dan partisipasi masyarakat. Artinya, pemetaan sosial yang dimaksud, bentuknya partisipatif. Tujuannya, untuk mengambarkan keadaan dan kebutuhan sosial masyarakat. Dan ini menjadi dasar kegiatan CSR perusahaan ke masyarakat. (adm_rapa)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sponsor

Berita Populer

PEMERINTAH DESA RANTAU PANJANG. Diberdayakan oleh Blogger.

Categories

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • #
  • #
  • #

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.