Bimtek Peningkatan Kapasitas TPK Desa Rantau Panjang


Untuk meningkatkan kapasitas Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Rantau Panjang, Pemerintah Desa melaksanakan bimtek hari ini. Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini diikuti 5 orang anggtota TPK.
Rangkaian acara bimtek terdiri dari pembukaan. Laporan kegiatan, yang disampaikan oleh Irawansyah, Ketua Panitia. Arahan Camat Simpang Hilir. Arahan, sekaligus pembukaan acara secara resmi, oleh Kepala Desa Rantau Panjang. Penyampaian materi bimtek. Terakhir penutup.
Acara pembukaan dihadiri takoh agama dan masyarakat. Dihadiri Camat Simpang Hilir, serta narasumber kegiatan.
Dalam laporan Ketua Panitia menyebutkan dasar hukum kegiatan. Diantaranya, UU Nomor 6/2014 tentang Desa. PP Nomor 43/2014 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 6/2014 tentang Desa, yang telah berubah dengan PP Nomor 47/2015.
Kemudian PP Nomor 60/2014 tentang Dana Desa (DD) yang Bersumber dari APBN. Permendagri Nomor 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Perbup Nomor 29/2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan, Bimtek, Sosialisasi dan Sejenisnya di Desa. Perbup Nomor1/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Azhari, S.Pd.I, M.Si, Camat Simpang Hilir, dalam arahannya menekanankan, agar TPK mampu melaksanakan kegiatan dengan baik. Kemudian, mampu merencanakan, melaksanakan dan melaporkan kegiatan dengan baik dan tepat waktu.

Dalam arahan Kepala Desa, menekankan agar TPK bekerja profesional, terbuka dan partisipatif. Menghindari dan meminimalisir persoalan dan kelemahan yang terjadi di lapangan. Bisa memaksimalkan dana dan kegiatan dengan baik dan tepat waktu. Solid dalam membangun kerjasama tim. Serta akuntabel dan tepat waktu dalam pelaporan.
Kepala Desa juga berharap, agar masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan dengan baik. Bisa berpartisipasi secara swadaya dalam kegiatan. Memberikan masulan/kritikan membangun untuk pebaikan bersama, apabila pelaksanaan tidak sesuai ketentuan, juklak dan juknis.
Bimtek ini sebagai injeksi (suntikan) teknis, administratif dan menumbuhkan profesionalitas TPK dalam mengelola kegiatan. Dengan harapan, TPK mampu membuat perencanaan. Mampu melaksanakan kegiatan. Serta mampu mengelola administrasi dan pelaporan kegiatan.
Ada 2 orang narasumber/pemateri bimtek. Dua pemateri ini berasal dari instansi yang sama, yaitu Dinas SP3APMD. Pemateri pertama Juanik, SE, Kepala Bidang Pemerintahan Desa. Pemateri kedua Alpian, S.Pd.
Kegiatan ini terselenggara, bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap I 2019, bersumber dari APBN 2019. Kegiatan yang bersumber dari ADD belum bisa dilaksanakan. Masih menunggu penyelesaian yang bersifat administratif. Serta menunggu penuntasan beban kerja ADD/DD tahun anggaran sebelumnya (2018), yang masih dalam proses.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sponsor

Berita Populer

PEMERINTAH DESA RANTAU PANJANG. Diberdayakan oleh Blogger.

Categories

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • #
  • #
  • #

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.