Curhat Warga Nelayan Desa Rantau Panjang Pecah Di Balai Desa


Selama lebih kurang 3 tahun (2016 - 2019), warga nelayan Rantau Panjang, mengeluhkan kondisi Jalan Nelayan. Keluhan warga, karena jalan utama mereka rusak berat. Kondisinya berlobang, berbatuan dan becek ketika hujan atau terimbas air pasang.
Selain sebagai akses utama bongkar muat nelayan, Jalan Nelayan juga menjadi akses utama pemasokan BBM PLTD Kayong Utara, sejak 2016. Akibat kendaraan dan angkutan berat, jalan tersebut menjadi bubur.
Karena kesal, sempat beberapa kali warga nelayan memprotal jalan tersebut. Baru-baru ini, sempat terjadi cekcok mulut antara nelayan dengan pengangkut BBM dan petugas PLTD.
Sampai hari ini, belum ada kejelasan tentang status Jalan Nelayan. Bersatus jalan desa tidak mungkin, sebab ada aset negara disini (PLTD). Tambah lagi, jalan ini dilalui kendaraan berat - roda 6, bukan kapasitas desa.
Berstatus jalan kabupaten juga bukan. Sebab hingga kini, belum ada SK penetapan jalan tersebut sebagai jalan kabupaten.
Untuk tanggap darurat, sudah dan selalu dilakukan pihak PLN. Atas dorong Kades Rantau Panjang, pihak PLN terus melakukan perawatan/penimbunan pada jalan yang rusak. Sehingga nelayan dan kendaraan pengangkut BBM mudah melewati jalan tersebut.
Saat panas, jalan kering dan mudah dilalui. Namun ketika musim penghujan, atau air pasang menggenangi badan jalan, jalan kembali rusak. Pernah beberapa kali truk terbalik dan tercebur ke parit.
Menyikapi polemik tersebut, Hasanan, Kepala Desa Rantau Panjang, menginisiasi rapat dengan pihak terkait. Rapat ini dalam rangka menjawab persoalan dan keluhan nelayan. Serta keluhan pihak PLTD.
Rencana rapat tersebut terlaksana hari ini (28/6/2019), di kantor desa Rantau Panjang. Rapat dilaksanakan ba'da Jum'at.
Sebelumnya, Pemerintah Desa melayangkan undangan rapat ke Kepala Dinas PU. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda), Kepala Bappeda dan Pimpinan PLN Sukadana. Serta ke Camat Simpang Hilir, BPD Rantau Panjang, tokoh masyarakat dan nelayan.
Yang memenuhi undangan yaitu, Bakueda, Manajer PLN Sukadana, Camat Simpang Hilir, BPD dan nelayan. Sedangkan dari Bappeda dan Dinas PU tidak hadir.
Kehadiran Pejabat Dinas PU sangat diharapkan. Sayang, hingga acara rapat dimulai sampai selesai, tidak ada perwakilan dari PU yang datang. Sebelumnya, telah 2 kali Kades konfirmasi via HP, ke pejabat/staf DPU.
Penyampaian, tanggapan dan pembahasan rapat berjalan alot dan tertib. Setelah dianggap cukup, Kepala Desa sebagai pimpinan rapat, menyimpulkan hasil rapat.
Kesimpulan dan kesepakatan rapat antara lain: 1) Selama belum ada kejelasan status dan pembangunan jalan, pihak PLN Sukadana berkomitmen tetap melakukan perawatan/perbaikan jalan; 2) Selama proses penetapan status dan usulan pembangunan Jalan Nelayan berlangsung, nelayan berkomitmen tidak akan menghambat, menghalangi atau menjegal pengendara pengangkut BBM PLTD; 3) Mendesak Pemkab agar segera menetapkan status Jalan Nelayan menjadi jalan kabupaten; dan 4) Mendesak Pemkab agar segera membangun Jalan Nelayan, setidaknya masuk dalam APBD-P 2019.
Kesimpulan rapat tersebut termuat dalam Berita Acara (BA) rapat. BA rapat ini ditandatangani Pejabat Bakueda, Manajer PLN, Camat, Kades, BPD dan perwakilan nelayan.
Kilas balik perjuangan persoalan Jalan Nelayan dan persoalan desa lainnya, Kades telah melakukan berbagai upaya. Berkomunikasi dengan DPU (22/1/2019). Berkomunikasi intens dengan Pimpinan PLN. Mengadukan persoalan ke Bupati, karena komunikasi dengan 2 pihak tersebut mentok.
Tanggal 4/2/2019, Bupati secara resmi mengundang Kades rapat di ruang pertemuan kantor bupati. Pihak terkait yang hadir: Pejabat PU, Bakeuda, Bappeda, Inspektorat, DP3AMPD, Camat Simpang Hilir, Ketua BPD dan undangan lainnya. Rapat ini tidak menghasilkan keputusan, dan ditunda.
Rapat lanjutan (6/2/2019) di aula Inspektorat Kayong Utara. Peserta rapat masih sama. Khusus persoalan Jalan Nelayan, keputusan rapat membentuk tim identifikasi pencari fakta.
Sebelum bulan Ramadhan 1440 H, Kades kembali bertemu Bupati. Secara bersamaan, bertemu juga Kepala Bakeuda, Junaidi Firawan. Keterangan Kepala Bakueda, pihak PLN telah menyiapkan anggaran Rp. 300 juta untuk jalan tersebut, dari dana CSR.
Kemudian, menurut Kepala Bakeuda, Pemda akan menyediakan dana tambahan Rp. 300 juga dari APBD. Belum diketahui kepastian pelaksanaan pembangunan tersebut. Apa lagi ketika itu, semua kegiatan pembangunan belum terlaksana.
Belum diietahui secara pasti, apakah tim sudah terbentuk atau bekerja. Sementara, kondisi dan persoalan lapangan terus terjadi. Menyikapi ini, Kades menginisiatif rapat hari ini. Tujuannya, agar semua persoalan terjawab dan ada jalan keluarnya. Sehingga dapat meminimalisir keresahan masyarakat dan persoalan PLTD.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sponsor

Berita Populer

PEMERINTAH DESA RANTAU PANJANG. Diberdayakan oleh Blogger.

Categories

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • #
  • #
  • #

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.