Selasa, 9 April 2019, bertempat di kantor Desa Rantau Panjang, Dinas Pertanian dan Pangan Kayong Utara Bidang Peternakan, melakukan sosialisasi penyakit Rabies. Kegiatan ini dihadiri warga pemelihara ternak, tokoh agama dan masyarakat.
Menurut dr. Ludi, Dokter Hewan yang menyelenggarakan kegiatan, pemilihan Rantau Panjang sebagai tempat sosialisasi beralasan. Desa ini, potensi rabies tinggi. Sebab, peternak anjing, kucing dan lainnya banyak. Karena dampak rabies tersebut berbahaya bagi kesehatan, maka perlu langkah-langkah pencegahan.
Selain anjing dan kucing, penyakit rabies bisa ditularkan melalui kera, kelelawar dan lainnya. Yang dominan ditularkan anjing, atau disebut Anjing Gila.
Penularannya bisa melalui gigitan, air liur, atau jilatan ke luka seseorang. Dalam 2 minggu, orang terkena rabies sudah menunjukan gejala yang tidak wajar. Perilaku orang tersebut seperti orang gila. Gejalanya meriang, panas tinggi, ketakutan, emosi tinggi, suka menjerit dan sebagainya.
Ludi berharap, agar pemelihara ternak tersebut proaktif dalam merawat ternaknya. Tidak melepasliarkan ternak. Melakukan vaksinasi dan sebagainya. Melaporkan gejala ternak yang terkena rabies. Segera membawa warga yang terkena gigitan binatang tersebut ke rumah sakit/puskesmas.
Jika ditemukan anjing atau kucing yang terinfeksi rabies, maka binatang tersebut harus dibunuh. Kemudian serahkan ke petugas peternakan. Selanjutnya binatang tersebut diperiksa ke laboraturium, untuk memastikannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar