Senin, 5 September 2019, Presiden RI Joko Widodo, melakukan kunjungan kerja ke Pontianak. Ada 2 agenda penting kedatangan Presiden kali ini. Yang pertama, melakukan penghijauan/penanaman pohon. Kedua, sekitar 14.00 WIB, Presiden menyerahkan secara simbolis 6.000 sertipikat tanah ke warga Kalbar.
Pernyerahan tersebut berlangsung di komplek Rumah Radakng. Ribuan warga memadati aula acara seremoni tersebut. Gubernur, Bupati/Walikota, serta OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalbar ikut hadir dalam acara ini.
Dari Kayong Utara, mendapat kuota 20 orang warga sebagai penerima sertipikat simbolis dari Presiden. Yaitu, perwakilan warga yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan pengurusan sertipikat.
Desa-desa yang ada trans yang ikut, yaitu Rantau Panjang, Penjalaan, Sungai Mata Mata, Pemangkat dan Simpang Tiga.
Hasanan, Kepala Desa Rantau Panjang, mendapat kepercayaan dari Kepala BPN dan Disnakertrans mewakili Kayong Utara. Yaitu, mewakili penerimaan secara simbolis sertipikat dari Presiden. Masing-masing kabupaten/kota se- Kalbar, diwakili 1 orang warga penerima sertipikat.
Ada 2 jenis penerima sertipikat tersebut. Yang pertama program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria). Program ini merupakan pemberian hak atas tanah ke warga, dari lahan HGU, HP dan sejenisnya. Kedua, program PTSL transmigrasi yang belum bersertipikat. Kayong Utara masuk kategori PTSL Transmigrasi 2019.
Atas nama Pemerintah Desa Rantau Panjang, Hasanan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi, kepada semua pihak yang terlibat. Terima kasih ke Pemda Kayong Utara, melalui Kabid Transmigrasi, Iwan Dwi Purnomo serta pejabat/perangkat Disnakertrans lainnya. Yang telah fokus dan konsentrasi dalam pengurusan ini, dari proses awal hingga sekarang.
Kemudian, terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya Kepala Kantor BPN Kayong Utara, Herculanus Richardo Lassa, S.H, M.H. beserta jajarannya. Yang telah serius dan komitmen dalam melaksanakan program PTSL khusus untuk transmigrasi di Kayong Utara.
Selain itu, Kepala Desa juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada para pihak yang telah ikut mendorong/terlibat. Sebut saja, Daniel Johan, Anggota DPR-RI dapil Kalbar. Miftahul Huda (Ketua LSM), Fajarudin, S.T, Aris Sugiantoro, serta semua pihak yang terlibat, yang tidak bisa disebutkan satu persatu.
Sukses atau tidaknya program PTSL bukan tergantung pada Pemerintah Desa, Disnakertrans atau BPN semata. Namun tergantung pula kesungguhan dan beran besar masyarakat. Apabila partisipasi masyarakat kurang, maka hal tersebut akan memperlambat proses sertipikasi. Terutama partisipasi dalam memenuhi persyaratan teknis dan nonteknis pengurusan sertipikat, sebagaimana diatur dalam SKB 3 Menteri dan Perbup 44/2018.
Selain itu, tim/panitia yang dibentuk Kepala Desa, harus bekerja serius, konsentrasi, bertanggung jawab dan sesuai targat proses. Sebab, jika tidak sesuai ketentuan kinerja tersebut, tentu ada konsekuensinya.
Saat ini, secara keseluruhan, sekitar 70% persyaratan pendaftatan sertipikat terpenuhi. Masih banyak kendala lain yang harus dirampungkan. Termasuk persoalan data, yang seharusnya telah rampung Juli 2019. Kemudian persoalan persyaratan pengurusan pemberkasan dan lainnya.
Sejak Desember 2018 - Maret 2019, Pemerintah Desa telah melakulan langkah-langkah konkrit, untuk penerbitan sertipikat trans Rantau Panjang.
Kemudian, sejak April 2019 - sekarang, Pemdes fokus melakukan tahapan-tahapan penerbitan sertipikat tersebut. Mulai dari pendataan, perbaikan/melengkapi data, sosialisasi dan pendaftaran. Melakulan verifikasi/validasi data, konsultasi, dan melakukan proses-proses pengawalan/pendampingan lainnya secara intensif.
Dari proses yang panjang dan berliku tersebut. Dimulai dari 2005 hingga sekarang. Berkat peranserta semua pihak di atas, akhirnya sertipikat tanah trans akan segera terbit.
Saat ini yang telah memegang sertipikat Lahan Usaha 1 dari penyerahan simbolis Presiden, yaitu SP 1: Kasih Mulyono, Bejo Wahyudi dan Agus Supriyadi. Dari SP 2 yaitu: Asep Mahmudin, Aris Sugiantoro dan Wartono.
Sedangkan yang lain, secepatnya Desember 2019, dan selambat-lambatnya Desember 2020 rampung. Tergantung kerja tim dan partisipasi aktif masyatakat. Sebab, pengurusan dan pebaikan 1 berkas itu butuh waktu sekitar 1 minggu.
Belum lagi penandatanganan 1.530 berkas di kali 10 lembar/berkas oleh Kepala Desa dan saksi-saksi, butuh waktu berbulan-bulan. Di tambah waktu tanda tangan pejabat BPN (sertipikat), butuh waktu panjang juga. Apa lagi jumlah sertipikat trans se- KKU, 6.000 lebih bidangnya. (admin)
GALERI KEGIATAN
PENYERAHAN SERTIPIKAT OLEH JOKOWI
Website paling ternama dan paling terpercaya di Asia
BalasHapusSistem pelayanan 24 Jam Non-Stop bersama dengan CS Berpengalaman respon tercepat
Memiliki 8 Jenis game yang sangat digemari oleh seluruh peminat poker / domino
Link Alternatif :
arena-domino.club
arena-domino.vip
100% Memuaskan ^-^