DESARAPA.COM, Pemerintah Desa Rantau Panjang (Pemdes Rapa) kembali akan melaksanakan Vaksinasi Covid-19 untuk seluruh warga masyarakat Desa Rantau Panjang. Hasil komunikasi antara Kepala Desa Hasanan dengan Kepala Puskesmas Teluk Melano, bahwa jadwal vaksinasi Covid-19 di Desa Rantau Panjang akan dilaksanakan pada Rabu, 5 Januari 2022.
Vaksinasi kali ini merupakan tidak lanjut vaksinasi pertama di Desa Rantau Panjang pada tanggal 4 Desember 2021 dan sasaran vaksinasi kali ini untuk warga masyarakat Desa Rantau Panjang dan sekitar, baik penerima vaksin pertama maupun penerima vaksinasi lanjutan.
Untuk penerima vaksin pertama, wajib membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Untuk penerima vaksin kedua, wajib membawa kartu vaksin pertama, fotocopy KTP dan Kartu KK.
Vaksinasi saat ini menjadi wajib bagi warga negara Indonesia, kecuali seseorang yang memiliki penyakit tertentu. Misalnya yang tidak bisa tinggi darah, diabetes dan penyakit lainnya berdasarkan diagnosa dokter. (Admin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar