DESARAPA.COM Pemerintah Desa Rantau Panjang (Pemdes Rapa) lakukan Sosialisasi Vaksinasi Covid-19. Kegiatan ini melibatkan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Simpang Hilir dan dilaksanakan dalam rangka menidaklanjuti Surat Edaran Bupati sekaligus Selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kayong Utara Nomor : 440/264/BPBD.A/2021 tentang Dukungan Percepatan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kayong Utara.
Kagiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 November 2021, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Rantau Panjang (Kades Rapa) sdr. HASANAN sekaligus selaku Ketua Satgas Relawan Aman Covid-19 Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara. Hadir dalam kegiatan tersebut Serda JULIANSYAH dari unsur Koramil Teluk Melano, Brigpol TOMI selaku Bhabinkamtibmas dari Polsek Simpang Hilir sekaligus sebagai mitra kerja Satgas Relawan Aman Covid-19 Desa Rantau Panjang, sdr DEMI selaku Tenaga Medis Puskesmas Teluk Melano sekaligus perwakilan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Simpang Hilir, dan sdr BAMBANG dari pihak keamanan Satuan Polisi Pamaong Praja. Mereka merupakan bagian dari narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Vaksinasi Desa saat ini.
Diawal kata sambutan kepala desa membuka dan memimpin acara sosialisasi tersebut, Hasanan mengungkapkan "Vaksinasi ini harus dilakukan percepatan, karena berdasarkan edaran bupati bahwa seluruh penerima bantuan harus melakukan vaksinasi, karena bantuan Tahun Anggaran 2021 ini masih 2 kali penerimaan lagi, dan untuk menerima bantuan tersebut syaratnya keluarga penerima harus sudah melakukan vaksinasi baik bagi nama penerima maupun yang akan mewakili penerima. Sedangkan untuk perangkat Desa (Kaur/Kasi/Kadus/staf) dan RT juga diwajibkan untuk melakukan vaksinasi secara bersamaan" ungkap Hasanan.
Sasaran sosialisasi kali ini diutamakan dan dihadirkan dari unsur Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) tahun 2021 sejumlah 79 KPM, Ketua dan anggota RT se-Desa sebanyak 23 RT, Perangkat Wilayah (Kepala Dusun) sejumlah 8 orang dan Perangkat Kantor Desa sejumlah 10 orang, jumlah total dalam sosialisasi ini diperkirakan 120 orang, namun Sosialisasi ini juga merupakan sosialisasi guna mengajak seluruh Warga Masyarakat Desa Rantau Panjang untuk ikut serta mewujudkan capaian vaksinasi desa dengan jumlah penduduk +/- 4.000 jiwa.
Lebih lanjut Hasanan mengatakan "Kewajiban Vaksinasi Desa yang akan kita laksanakan nanti bukan hanya kepada KPM BLT-DD saja, kami berharap seluruh warga masyarakat Desa Rantau Panjang yang jumlahnya sebanyak +/- 4.000 jiwa, ikut serta menerima vaksinasi covid-19, yaaa mumpung gratis dari pemerintah apa salahnya kita ambil kesempatan itu, nanti jika vaksinasi ini sudah berbayar kita sendiri jadi susah dengan pembiayaannya..." papar Hasanan.
Maksud kalimat Hasanan selaku pemimpin desa adalah mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan saat ini untuk turut serta menerima dan mendapatkan Vaksin Covid-19 secara gratis dari pemerintah, agar nantinya masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan dan mendapatkan ketahanan tubuh secara cuma-cuma dari pemerintah, sebelum pemerintah menerapkan vaksin covid-19 secara berbayar.
Demikian pula paparan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Simpang Hilir, sosok pria yang biasa akrab dipanggil Demi ini mengatakan "Vasinasi Covid-19 itu Aman bapak/ibu, terbukti sudah +/-13.000 orang di Kecamatan Simpang Hilir ini sudah melakukan vaksinasi dan tidak ada terjadi efek Vaksinasi Covid-19 yang mengkhawatirkan. Efeksamping seperti pegal, atau demam itu hanya terjadi bagi orang yang memiliki imun rendah. Banyak berita yang menyimpang dan informasi yang tidak jelas saat ini, dan itu harus dikonfirmasi agar memperoleh kebenarannya..." Papar Demi.
Lebih lanjut Demi mengatakan "Penyuntikan Vaksin Covid-19 ini tidak dilakukan dengan sembarangan, sebelum disuntik, bapak/ibu harus sudah melalui screenning terlebih dahulu atau lebih jelasnya kondisi kesehatan bapak/ibu akan diperiksa oleh Tim Medis untuk memastikan kesehatan bapak ibu dalam keadaan baik dan bisa divaksinasi. Vaksinasi Covid-19 ini juga Halal, ini dibuktikan dengan adanya Fatwa MUI nomor 2 tahun 2021 yang menyatakan bahwa vaksinasi ini Suci dan Halal, itu artinya Aman bagi warga yang beragama Islam.
Menurut Demi vaksinasi covid-19 ini sangat penting bagi semua kalangan, baik bagi anak-anak usia diatas 12 tahun, ataupun orang tua yang sudah lanjut usia, dari ruang lingkup pendidikan atau orang yang bekerja. Selain itu juga vaksin saat ini menjadi salah satu syarat administrasi di berbagai keperluan, seperti pendidikan dengan pola Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dan untuk kita yang melakukan perjalanan menggunakan transfortasi umum serta keperluan lainnya. Dan tak kalah pentingnya Vaksinasi Covid-19 baik untuk kesehatan terutama menambah kekuatan imun dan daya tahan tubuh terhadap sebaran covid-19.
Demi juga menjelaskan bahwa Jadwal vaksinasi covid-19 ini tidak menentu tergantung kesediaan dosis di Kayong Utara. Sementara waktu, biaya vaksin covid-19 ini juga ditanggung oleh pemerintah karena tahun 2022 belum dipastikan ditanggung pemerintah atau tidaknya.
Salah satu tujuan dan manfaat vaksinasi ini dilakukan adalah untuk mewujudkan percepatan capaian vaksinasi di KKU yang saat ini baru berkisaran 28,47% dan juga dalam rangka penurunan angka terkonfirmasi covid-19 khususnya di Desa Rantau Panjang, umumnya di Daerah Kabupaten Kayong Utara. (Admindes)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar