Jum'at, 3 April 2020, Saat Tim Satgas Desa melakukan penyemprotan desinfektan pada tempat-tempat umum, disisi lain Pemerintah Desa Rantau Panjang menyalurkan bantuan sembako kepada salah satu warga (KH) yang termasuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), KH untuk sementara dikarantina secara mandiri dikediamannya, proses ini berlangsung selama 14 (empat belas) hari dalam masa inkubasi jika terjadi indikasi penularan, tidak diperbolehkan untuk melakukan aktifitas diluar rumah atau berinteraksi kepada orang lain, dalam proses karantina ini Pemerintah Desa Rantau panjang akan memenuhi kebutuhan beliau dan keluarganya sehari-hari, termasuk kebutuhan air bersihpun juga akan dipenuhi dan disediakan oleh Satgas Desa. Arahan tersebut disampaikan oleh Hasanan Kepala Desa Rantau Panjang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Rantau Panjang.
Besamaan itupula Tim Medis juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap KH warga ODP tersebut. Kehadiran Tim medis ditemani/dikawal oleh beberapa Anggota TNI, Kepolisian dan Satpol PP Kayong Utara. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Medis protokol kesehatan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri berupa kostum jas hujan, masker, dan sarung tangan. (Adm)
GALERI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar