DESARAPA.COM, Rantau Panjang 22 Januari 2022
Ba'da Zuhur, sekitar pukul 13.00 (22/1/22), bertempat di kantor desa Rantau Panjang, dilaksanakan pisah sambut BPD.
Ba'da Zuhur, sekitar pukul 13.00 (22/1/22), bertempat di kantor desa Rantau Panjang, dilaksanakan pisah sambut BPD.
Selain pisah sambut, dilaksanakan pula ritual serah terima jabatan, antara BPD 2014 - 2021 ke BPD 2021 - 2027. Sertijab tersebut disimbolkan penyerahan palu sidang dan cap BPD, dari ketua BPD lama ke baru.
Sarkawi, mantan Ketua BPD, dalam sambutannya menyampaikan kinerja BPD pimpinannya. Selama 6 + 1 tahun menjabat, mereka telah menunjukan bhakti baiknya ke masyarakat.
"Sebagai BPD baru, kami butuh masukan, support dan kritik membangun. Latar belakang saya maju ke BPD, karena ingin memperbaiki citra desa ini," pungkas Ketua BPD Amiruddin dalam sambutannya.
Setalah penandatanganan berita acara serah terima, dilanjutkan serah terima jabatan (sertijab). Acara selanjutnya, sambutan Kepala Desa.
Kedes Hasanan memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas dedikasi dan kinerja BPD sebelumnya. Bagi beliau, BPD 2014 - 2021 telah menorehkan karya bhakti baik buat negeri ini. Benar-benar menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah desa.
Kades berharap, BPD 2021 - 2027, bisa memberikan kontribusi lebih dari pendahulunya. Apa lagi BPD saat ini didominasi anak muda yang masih energik. Bisa memberikan warna baru bagi negeri para rantau.
Selanjutnya, Kades mengajak BPD baru bisa bersinergi positif demi kemaslahatan. Melakukan terobosan dan inovasi-inovasi untuk kemajuan. Menjadi jembatan yang baik dari masyarakat ke pemdes, dan dari pemdes ke masyarakat.
Menyikapi kondisi APBDes Rantau Panjang saat ini, kata Kades, kita butuh terobosan. Butuh dukungan BPD dan stakeholder lainnya. Sebab, jumlah APBDes kita tidak sebanding dengan jumlah penduduk, luas wilayah dan gemuknya struktur Pemdes Rapa. Sehingga dana untuk pembangunan dan pemberdayaan relatif kecil.
Belum lagi pemotongan anggaran akibat pademi saat ini. Hampir 3 tahun, desa ikut mengalami refokusing anggaran.
Belum lagi titipan program dari pemerintah pusat, melalui regulasi yang mereka buat ke Dana Desa. Sehingga RKPDes yang telah disusun di tahun sebelumnya melalui musdes, berubah karena regulasi baru. Aspirasi masyarakat jadi hilang. Program desa berdasarkan RPJMDes dan RKPDes jadi mandeg.
Terobosan yang dimaksud Kades, pertama menjalankan Perdes tentang Sumber Pendapatan Desa sejak tahun ini. Kedua, memaksimalkan sumber-sumber pendapatan desa. Ketiga, melakukan terobosan dan membangun relasi ke luar desa dan kabupaten. Keempat, bersepakat, bahwa pemekaran desa adalah keniscayaan.
Kades yakin, jika 4 kebijak di atas bisa berjalan, struktur Pemdes yang gemuk insya Allah teratasi. Karena struktur Pemdes yang gemuk, membuat desa ini lambat bergerak maju, meski status desa ini sudah mandiri. (Admindes)
GALERI PISAH SAMBUT BPD RANTAU PANJANG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar