Musyawarah RKPDes T.A. 2020

Sabtu, 1 Februari 2020. Musyawarah RKPDes merupakan Musyawarah Rencana Kegiatan Pemerintahan Desa, forum dilaksanakan oleh BPD Rantau Panjang setelah menerima dokumen Rancangan RKPDes yang disampaikan oleh Pemerintahan Desa. Musyawarah ini dilakukan guna menyepakati dan mengesahkan Usulan Perioritas Rencana Kegiatan Pemerintahan Desa yang akan dilaksanakan Tahun Anggaran 2020 yang bersumber dari transfer Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten dan transfer Dana Desa (DD) dari APBN atau Pemerintah Pusat.

Dalam musyawarah ini diwakili oleh SAHMIN sebagai pimpinan musyawarah didampingi oleh sekretaris BPD dan para anggota BPD lainnya dari masing-masing wilayah, hadir disini kepala Desa Rantau Panjang yang didampingi oleh Sekretaris Desa berserta perangkat kantornya, dalam musyawarah ini BPD juga menghadirkan berbagai komponen Masyarakat yaitu Ketua LPM, Ketua PKK, Perwakilan TPK, hadir juga Ketua Panitia dan Tenaga Teknis Kontruksi Pembangunan Masjid Jami’ Babul Hasanah, Kepala Dusun, Ketua RT se Desa Rantau Panjang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Perwakilan Perempuan.

Forum kali ini sangat sederhana, dengan lesehan diatas keramik kegiatan ini berlangsung, sebab bertepatan kursi dipinjam oleh masyarakat yang sedang mengadakan acara sacral pernikahan. Namun hal ini tidak menyurutkan hati dan perasaan masyarakat desa, masing-masing peserta musyawarah terfocus pada satu layar proyektor, disana peserta musyawarah menyeleksi semua rencana kegiatan yang diusulkan hingga akhirnya mendapat kesepakatan bersama.



Kesepakatan tersebut melahirkan Perioritas Utama yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) adalah Lanjutan Pembangunan Masjid Jami’ Babul Hasanah, hal ini menjadi pokok fikiran utama dari masyarakat sebab Masjid Jami’ Babul Hasanah merupakan Cermin/Wajah Desa yang menjadi Icon Desa Rantau Panjang, maka masyarakat memandang perlu dituntaskan dan perlu keterlibatan pemerintahan desa dalam rangka penyempurnaan agar bisa dipergunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat muslim sebagai sarana/tempat Ibadah dilingkungan Desa Rantau Panjang.

Sementara Perioritas Utama yang bersumber dari Dana Desa (DD) adalah Pengadaan Sarana Penampungan Air Bersih per Rumah Warga yang nantinya akan dipinjamkan kepada Warga Masyarakat Desa Rantau Panjang seperti yang dilaksanakan sebelumnya pada tahun 2019, hal ini juga menjadi pokok fikiran utama dari masyarakat sebab air bersih menjadi kebutuhan dasar dan vital bagi masyarakat desa baik pada musim penghujan untuk menyimpan air layak konsumsi terlebih lagi persiapan pada saat musim kemarau, dan masyarakat memandang sangat perlu sarana atau wadah untuk menjadi tempat penyimpanan air yang mereka butuhkan.

Hasil kesepakatan musyawarah ini nantinya akan dituangkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2020 yang nantinya akan disahkan menjadi APBDes Tahun Anggaran 2020 dalam forum MUSDES APBDes yang akan dilaksanakan oleh Badan Permuyawaratan Desa Rantau Panjang nantinya. (admin)


Galeri Musyawarah RKPDes 2020

      

      


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sponsor

Berita Populer

PEMERINTAH DESA RANTAU PANJANG. Diberdayakan oleh Blogger.

Categories

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • #
  • #
  • #

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.