Misi
1. Bidang penyelenggaraan pemerintahan :
Menyelenggarakan pemerintahan desa yang baik, transparan, tegas,dan berwibawa;
2. Bidang pembangunan :
Melaksanakan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur dasar masyarakat, dengan mengedepankan azas manfaat, berwawasan lingkungan, serta kemandirian;
3. Bidang pembinaan kelembagaan kemasyarakatan :
- Berupaya mengembangkan seluruh aspek potnsial yang di miliki desa rantau panjang, sehingga terwujud masyarakat yang beriman, sehat, cerdas, berbudaya, sejahtera, dan mandiri;
- Melaksanakan kegiatan sosial dan mengatasi permasalahan dan kesenjangan sosial masyarakat;
4. Bidang pemberdayaan masyarakat :
- Mendorong peran serta kelembagaan masyarakat dalam upaya pemberdayaan dan pembinaan menuju masyarakat Rantau Panjang yang beriman, sehat, cerdas, berbudaya, sejahtera dan mandiri;
- Berupaya mewujudkan penataan lingkungan yang aman, rapi, sehat, bersih dan asri;
Berikut ini :