Rantau Panjang, 17 Maret 2026
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Angama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 5 Tahun 2025, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 untuk bulan Maret ini mulai pada :
- Hari : RABU & SELASA tgl 18 - 19 Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
- Hari : JUM'AT s/d SELASA tgl 20 s/d 24 Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
- Berdasarkan Sidang Isbat Ramadhan 1447 Hijriah kemarin terjadi pergeseran hari selama 1 hari, maka Pemerintah Desa Rantau Panjang menambah jadwal libur desa selama 1 hari pada hari RABU tgl 25 Maret 2026.
- Dari ketiga Jadwal tersebut maka Agenda Libur Nasional dan Cuti Bersama serta libur tambahan dari Pemerintah Desa Rantau Panjang di mulai pada Hari RABU tgl 18 Maret 2026 s/d RABU tgl 25 Maret 2026 dan Pelayanan Kantor Desa Rantau Panjang Aktif Kembali pada Hari KAMIS 26 Maret 2026.
Demikian informasi ini kami sampaikan kepada seluruh Masyarakat Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, untuk dapat diketahui dan dimaklumi, Terima Kasih.... (Admindes)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar