MUSYAWARAH PEMBENTUKAN TIM PENDATAAN DAN PENETAPAN KRITERIA KPM BLT-DD TAHUN 2025

 

Rantau Panjang, 13 Januari 2025

Pemerintah Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara laksanakan Musyawarah Desa dengan agenda Pembentukan Tim Pendataan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025.

Musyawarah dipimpin oleh Hasanan Kepala Desa Rantau Panjang didampingi oleh Amiruddin Ketua BPD Rantau Panjang, dihadiri oleh Nurmalasari utusan muspika camat simpang hilir, Yamani Tenaga Ahli Pendamping Desa Kayong Utara, dan Darwin Pendamping Lokal Desa Simpang Hilir, serta dihadiri seluruh anggota BPD Rantau Panjang, Kepala Dusun dan Ketua RT se Desa Rantau Panjang.

Musyawarah ini dilaksanakan dengan merujuk peraturan menteri desa pembangunan desa dan daerah tertinggal nomor 2 tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 yang mana besaran dana yang diperuntukan untuk BLT-DD tahun 2025 sebesar maksimal 15% dari pagu indikatif dana desa dengan jumlah kuota sebanyak 42 KPM.

Dengan adanya regulasi tersebut yang mengatur penggunaan dana desa, yang awalnya pada tahun 2024 jumlah penerima BLT-DD sejumlah 62 KPM, kini berkurang dengan sisa sejumlah 42 KPM saja. Dengan demikian pemerintah desa bersama-sama pemangku desa harus melakukan kesepakatan untuk mewujudkan dan menerapkan regulasi yang telah diatur oleh Pemerintah. (admindes)


GAKERI


















Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sponsor

Berita Populer

PEMERINTAH DESA RANTAU PANJANG. Diberdayakan oleh Blogger.

Categories

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • #
  • #
  • #

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.