Selasa (5/1/2021), sekitar pukul 14.00 WIB siang ini, Presiden serahkan sekitar 584.407 sertipikat ke warga se- Indonesia. Acara simbolis ini diserahkan di Istana Negara secara virtual, ke 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.
Khusus tahun
2020, Rantau Panjang mendapat kuota 213 bidang. Semula, kuota Rantau Panjang
300, karena pandemi Covid 19, dikurangi menjadi 213.
Rantau
Panjang diwakili oleh 5 orang penerima simbolis. Sisanya akan menyusul secara
bertahap melalui Pemerintah Desa.
Kepala Desa
berharap, agar masyarakat proaktif dan segera mengambil sertipikatnya jika
sudah ada di desa. Jangan sampai sertipikat dibiarkan lama di kantor desa. Serta
memenuhi syarat-syarat administratif sertipikasi, baik pembuatan sertipikat ditahun 2019, maupun
2020.
Sekedar informasi, tahun 2019, kuota sertipikat Rantau Panjang 1,530 bidang. Kabar ini sudah pernah dirilis tahun 2019. Sekitar 90% sudah rampung, sisanya masih dalam perbaikan. (admin hs)
GALERI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar