• Rantau Panjang

    Bersama Mewujudkan Masyarakat yang beradab dan beradat.

  • Bersama Dalam Mmebangun Desa

    Dengan prinsip kebersamaan kami berkomitmen membangun desa ini secara bersama sama dengan partisipasi dari masyarakat

  • Rantau Panjang Bersinergi bersama masyarakat

    untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata, kami pemerintah desa rantau panjang mengajak bersinergy dengan berbagai elemnt

  • Alam Desa Rantau Panjang

    Dengan kekayaan alam yang luar biasa dan Desa rantau panjang juga memiliki wilayah kawasan Taman Nasional Gunung palung, di sini banyak potensi yang baik, selengkapnya juga bisa di saksikan di chanel yutube kayong TV .

  • Gotong Royong Budaya Luhur Bangsa

    Gotong royong budaya luhur bangsa kita. Sejak dulu, nenek moyong kita bergotong royong membangun kampungnya. Membangun jalan, saluran, tempat ibadah, pemukiman dan sebagainya..

PEMDES RAPA SUPPORT ACARA BUDAYA RITUAL TRADISI MANDI SAFAR

 
Rantau Panjang, 20 Agustus 2025
Pemerintah Desa Rantau Panjang dukung acara kebudayaan Ritual Tradisi Mandi Safar 26 Shafar 1447 Hijriyah atau 20 Agustus 2025. 

Seperti kebiasaan tahun-tahun sebelumnya warga Desa Rantau Panjang berbondong-bondong mendatangi pinggiran Sungai Rantau Panjang tepatnya di samping jembatan atau lazim disebut Jong Gang atau Gang Penambang (ujung gang) di Jembatan Rantau Panjang. Perilaku seperti ini tidak lain adalah untuk melaksanakan ritual tradisi mandi safar.

Kepala Desa Hasanan memaparkan bahwa, Ritual tradisi mandi safar ini merupakan agenda tahunan dan sudah menjadi warisan budaya tak benda secara nasional yang telah diakui dan ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Beberapa tahun terakhir pemerintah desa selalu mensupport atau mendukung kegiatan tersebut dalam rangka melestarikan budaya dan tradisi yang ada, di samping itu juga masyarakat yang hadir juga ikut serta berpartisipasi hadir beramai-ramai dalam acara tersebut.


Kegiatan ritual tradisi ini dilakukan dengan agenda acara Tausyah keagamaan, Pembacaan Do'a Tolak Bala dan Do'a Selamatan yang disampaikan oleh Al Mukarram Ustadz Al Habib Hasan Al Hadad. Uniknya dalam acara ini, masyarakat yang hadir meletakan air dihadapan pemimpin do'a dan masing-masing membawa perbekalan ketupat dan lauknya.


Saat Tausyah dan do'a selesai mereka yang hadir bukannya makan makanan yang telah dibawanya, tapi fokus utama mereka adalah memperebutkan air yang semula diletakan dihadapan pemimpin do'a untuk di ambil kembali.
Tujuan mereka berebutan wadah air mereka adalah menjemput berkah Allah dari perantara Do'a orang shalih. Selain itu juga, panitia pelaksana juga mempersiapkan daun Andong (Cordyline fruticosa) yang bertuliskan Salamun Tujuh dan dibagi-bagikan pada masyarakat yang hadir pada saat itu dan juga membagikan doorfrize bagi pengguna kostum adat terbaik kepada 16 peserta yang terpilih.


Kali ini seperti tahun sebelumnya di tahun 2024 pemerintah desa juga mensupport sepenuhnya kegiatan mandi safar ini melalui pendanaan yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2025. Realisasi kegiatan ini dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana yang telah dibentuk oleh pemerintah desa yang berunsur dari Pemuda Karang Taruna, Perangkat Desa dan anggota BPD Rantau Panjang. Dalam pembahasan yang dilakukan panitia pelaksana tercetuslah ide dan gagasan yang tidak jauh berbeda seperti tahun sebelumnya, yaitu kegiatan Festival Budaya Tradisi Mandi Safar dan Semarak HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke- 80 Tahun dengan tema kegiatan Merawat Tradisi Lestarikan Budaya Nusantara.

Sementara Kegiatan Ritual Tradisi Mandi Safar saat ini dilakukan merupakan rangkaian agenda kegiatan Festival Mandi Safar, untuk kegiatan Festivalnya akan dilaksanakan Opening atau Pembukaan di Halaman Kantor Desa Rantau Panjang pada hari Jum'at 22 Agustus 2025, yang mana festival budaya ini terdapat beberapa agenda cabang perlombaan.


Untuk kegiatan Festival Budaya Tradisi Mandi Safar di antaranya Lomba Karoke Lagu Melayu tingkat umum, Syair Gulung tingkat umum, Pantun tingkat umum, Ngayam Ketupat tingkat umum dan Loba Baju atau Busana Adat Nusantara tingkat usia 4 hingga 10 tahun.

Sementara untuk cabang lomba Semarak HUT kemerdekaan ke- 80 tahun adalah Lomba Usia Dewasa yaitu Tarik Tambang, Bola Dangdut, dan Lomba Usia Anak-anak yaitu Pidato, Balap Karung, Balap Kelereng, Ragak di kepala dan makan kerupuk. (Admindes)

GALERI


























 


Share:

Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara Serahkan Penghargaan ODF Desa Rantau Panjang

Kayong Utara, 17 Agustus 2025
Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara serahkan Penghargaan Open Defication Free (ODF) 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk Desa Rantau Panjang.

Setelah melalui beberapa proses yang cukup panjang, mulai dari penyuluhan, sosialisasi, pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kayong Utara, sosialisasi kepada masyarakat dan pemberian bantuan material jambanisasi oleh pemerintah desa kepada masyarakat yang tidak mampu dan terdampak stunting, pemberian bantuan septicktank oleh pemerintah yang bersumber dari APBN, hingga dilakukannya verifikasi oleh Tim Verifikator Kabupaten yang bekerjasama dengan pihak Puskesmas Teluk Melano. Akhirnya hari ini tepat pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 Tahun, Bupati Kayong Utara resmi Deklarasikan Desa Rantau Panjang berstatus Open Defication Free (ODF) 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) atau disebut terbebas dari buang air besar sembarangan dilingkungan Pemerintah Desa Rantau Panjang.

Deklarasi ini diawali dengan pernyataan sikap oleh perwakilan dari beberapa Pemerintah Desa, diantaranya :
  1. Desa Riam Merasap Jaya Kec. Sukadana,
  2. Desa Benawai Agung Kec. Sukadana, 
  3. Desa Sedahan Jaya Kec. Sukadana, 
  4. Desa Rantau Panjang Kec. Simpang Hilir, dan 
  5. Desa Teluk Melano Kec. Simpang Hilir.
Pernyataan Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen dan tanggungjawab yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa. 

Setelah Pernyataan Deklarasi Open Defication Free disampaikan, Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Perwakilan Pemerintah Desa yang telah berstatus ODF 3 Pilar STBM dipelataran Dinas Pendidikan Kayong Utara pasca upacara penaikan Bendera Merah Putih dikibarkan.

Walau Status ODF 3 pilar STBM ini telah disandang oleh Pemerintah Desa Rantau Panjang, namun Hasanan Kepala Desa Rantau Panjang menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara atas penghargaan yang telah diberikan melalui stagmen singkat di media sosialnya, bahwa hal ini bukanlah akhir, tapi ini merupakan proses untuk terus berbenah dari kelemahan-kelemahan yang masih ada di wilayah Desa Rantau Panjang. (Admindes)

GALERI






Share:

PEMDES RAPA SUKSES BENTUK KOPERASI DESA MERAH PUTIH

 
Rantau Panjang, Sabtu 24 Mei 2025
Pemerintah Desa Rantau Panjang laksanakan Musyawarah Khusus dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.

Hadir pada acara musyawarah khusus tersebut Hasanan Kepala Desa Rantau Panjang, Amiruddin Ketua dan bersama anggota BPD Rantau Panjang, Ibnu Hajan, S.Sos perwakilan Camat Simpang Hilir, rombongan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koprasi Kayong Utara, rombongan Dinas SP3APMD Kayong Utara bidang Pemdes, Pendamping Desa tingkat Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas Rantau Panjang, Kepala Dusun se-Desa Rantau Panjang, Ketua RT se-Desa Rantau Panjang, Lembaga Desa PKK, LPM dan Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda, beberapa Pengusaha dan keterwakilan perempuan Desa Rantau Panjang.

Agenda ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Intruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor S-9/MK/PK/2025 yang bersifat Sangat Segera terkait perihal Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 serta Surat Edaran Bupati Kayong Utara Nomor 1122 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

 

Pembukaan Acara Musyawarah tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, rasa kebangsaan dan nasionalisme dengan hikmat dinyanyikan oleh peserta musyawarah. Kata sambutan disampaikan oleh Hasanan selaku Kepala Desa Rantau Panjang dan Ibnu Hajan perwakilan Camat Simpang Hilir. Hasanan dan Ibnu Hajan sama-sama berharap dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih ini, mudah-mudahan dapat meningkatkan perekonomian yang ada di desa rantau panjang.

Setelah dua kata sambutan disampaikan, selanjutnya adalah pemutaran video pidato Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia tentang Koperasi Merah Putih, dengan tegas presiden menyampaikan "Ingin Membesarkan Koperasi" dan Pentingnya peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian bangsa, koperasi harus menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi khususnya bagi masyarakat desa. 

Sebelum pembentukan kepengurusan dilakukan, dari Dinas Perindustrian, perdagangan dan koperasi kayong utara memaparkan materi Sosialisasi dan Petunjuk Teknis Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Selanjutnya musyarwarah pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Rantau Panjang ini di pimpin oleh Amiruddin ketua BPD Rantau Panjang, Suharnadi (sekdes) selaku sekretaris dan operator dan Dedi Kurniawan sebagai notulis. Dalam pelaksanaan pembentukan kepengurusan dilakukan secara demokrasi (voting) yang sebelumnya telah dilakukan pengusulan kandidat dari peserta forum. Akhir perhitungan suara, yang menjadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Rantau Panjang adalah sebagai berikut :

  1. Fajarudin, ST sebagai Ketua Koperasi 
  2. Rasemi Saibah sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, 
  3. Suryati sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota, 
  4. Muhammad Saupi sebagai Sekretaris dan 
  5. Syaifullah sebagai Bendahara

Sementara yang menjadi Dewan Pengawas adalah :

  1. Hasanan : Ketua Dewan Pengawas (Ex Officio)
  2. Amiruddin : Anggota 1 Dewan Pengawas dan
  3. Zulkarnain : Anggota 2 Dewan Pengawas.
Atas dasar kesepakatan forum musyawarah dan tepenuhinya nama-nama terpilih, pada saat itu juga disahkan secara resmi menjadi Pengurus dan Dewan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat. (Admindes)

GALERI






























Share:

Sponsor

Berita Populer

PEMERINTAH DESA RANTAU PANJANG. Diberdayakan oleh Blogger.

Categories

PEMDES RAPA SUPPORT ACARA BUDAYA RITUAL TRADISI MANDI SAFAR

  Rantau Panjang , 20 Agustus 2025 Pemerintah Desa Rantau Panjang dukung acara kebudayaan Ritual Tradisi Mandi Safar 26 Shafar 1447 Hijriyah...

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • #
  • #
  • #

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.