VISI DESA RANTAU PANJANG PERIODE 2018-2024


“Mewujudkan Masyarakat Rantau Panjang yang Mandiri dan Sejahtera, dengan Masyarakatnya yang Beriman, Sehat, Cerdas dan Berbudaya ”

Rumusan visi tersebut merupakan suatu cita-cita untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan desa yang partisipatif dan lebih maju, baik secara individu maupun kelembagaan guna mencapai kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi pelayanan dasar, sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, infrastruktur, teknologi informatika, keagamaan dan pariwisata dengan menumbuhkan semangat kebersamaan dan saling memiliki.

1. Nilai-nilai yang melandasi:

  • Sebagai wujud dari birokrasi yang baik (good governance), sudah seharusnya sistem birokrasi Pemerintahan Desa Rantau Panjang mengedepankan pelayanan publik yang baik, bersih, profesional dan berdaya guna.b. Dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa diharuskan bersikap adil dan proporsional kepada semua lapisan masyarakat tanpa membedakan ras, suku, agama maupun keturunan.
  • Didalam menjalankan good governance tentunya harus didukung dengan peningkatan kualitas dan kuantitas SDM dan SDA.
  • Seiring dengan peningkatan SDM dan SDA maka akan terwujud peningkatan taraf hidup ekonomi dan pola pikir masyarakat itu sendiri.

Selain itu, hampir 33% dari total penduduk memiliki usaha sendiri dan home industri, hal ini menandai meningkatnya kurva perekonomian masyarakat, namun belum ditunjang dengan penguatan kapasitas, pelatihan, pembinaan dan dukungan yang memadai dalam hal mengelola usaha mereka.

2. Makna yang terkandung :

  • Mewujudkan : Terkandung didalamnya peran Pemerintah Desa Rantau Panjang dalam upaya pelaksanaan cita-cita (visi dan misi) dalam menggali sumber/potensi yang ada guna mencapai dan mengembangkan kinerja dan taraf hidup masyarakat dan aparatur pemerintah desa.
  • Masyarakat : adalah suatu individu maupun kelompok orang yang berdomisili dan menetap dalam wilayah Desa Rantau Panjang.
  • Rantau Panjang : adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur uruan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yangn diakui dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam wilayah Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara.
  • Mandiri : adalah suatu upaya pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan di semua aspek, dengan mengedepankan prinsip swadaya dan partisipasi masyarakat guna meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.
  • Sejahtera : mengandung pengertian bahwa tujuan akhir dari pelaksanaan pembangunan adalah untuk mensejahterakan masyarakat. Tingkat kesejahteraan masyarakat akan tercermin pada tingkat pendapatan masyarakat. Masyarakat yang sejahtera adalah masyarakat yang memiliki lembaga ekonomi yang tertata dengan baik sehingga dapat mendukung produktifitas masyarakat. Selain memiliki berbagai indikator ekonomi yang baik, masyarakat yang sejahtera adalah masyarakat yang telah memiliki sistem kelembagaan politik dan hukum yang mantap sehingga masyarakat dapat menggunakan hak-haknya, merasa aman, dan tentram serta terjamin kehidupannya.
  • Beriman : mengandung pengertian bahwa meskipun latar belakang kehidupan masyarakat relatif heterogen, nilai-nilai, norma, dan kaidah agama yang diyakini dan dianut oleh masing-masing pemeluk harus lebih ditingkatkan dan menjadi karakter dan identitas masyarakat Desa Rantau Panjang, sehingga masyarakat dapat hidup bersama dalam suasana harmonis, sinergis, dan aman. Nilai-nilai, norma, dan kaidah tersebut harus dijiwai dalam setiap aktifitas kehidupan termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
  • Sehat : mengandung pengertian bahwa sumber daya manusia masyarakat Desa Rantau Panjang akan memiliki kualitas fisik dan mental yang baik jika mereka memiliki tingkat derajat kesehatan yang baik, yang ditandai dengan angka harapan hidup tinggi, angka kematian bayi dan angka kematian ibu melahirkan rendah, tidak terjadi gizi buruk dan mal nutrisi pada anak-anak balita, serta kualitas pelayanan kesehatan yang meningkat.
  • Cerdas : adalah suatu upaya dan perilaku tumbuhnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan kemajuan pendidikan di desa dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan terselenggaranya pendidikan formal dan nonformal bagi masyarakat.
  • Berbudaya : adalah keadaan masyarakat yang mempunyai pikiran dan akal yang maju dalam melestarikan nilai-nilai kearifan lokal sebagai nilai kepribadian hidup masyarakat yang teraktualisasi dalam kehidupan sehari-hari.

Berikut ini :

Motto Desa Rantau Panjang Periode 2018-2024

Misi Desa Rantau Panjang Periode 2018-2024







Sponsor

Berita Populer

PEMERINTAH DESA RANTAU PANJANG. Diberdayakan oleh Blogger.

Categories

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • #
  • #
  • #

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.